Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang baik merupakan salah satu indikator efektivitas dan efisiensi penggunaan sumber daya publik. Pengelolaan BMN tersebut membutuhkan strategi yang bertujuan tidak hanya untuk menjaga barang, tetapi juga mencakup pengambilan keputusan yang cerdas dan berkelanjutan.Â
Penting bagi seluruh stakeholder bersikap proaktif dalam pengelolaan BMN sehingga pengelolaan BMN menjadi efektif dan efisien serta mengurangi resiko terjadinya permasalahan aset. Tujuan yang ingin dicapai dari aksi perubahan ini adalah tersusunnya Strategi Pengelolaan, Pengendalian, dan Pengamanan Aset di dukung oleh aplikasi yang terintegrasi dengan layanan pengelolaan BMN.
Aksi perubahan yang telah dilaksanakan saat ini merupakan milestone jangka pendek.Â
Beberapa capaian berdasarkan target milestone jangka pendek, yaitu: Membangun Tim Efektif, Menyusun Kebijakan Penarikan Rumah Negara, Mneyusus Kebijakan Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja, Melakukan delineasi BMN berupa tanah pada aplikasi Sentuh Tanahku milik Kementerian ATR/BPN untuk pemeliharaan batas tanah dalam rangka pengamanan aset, Membuat aplikasi/website Sistem Pengelolaan, Pengendalian, dan Pengamanan Aset (SP3A) sebagai alat untuk mengumpulkan dokumentasi dan data asset, Membuat buku panduan penggunaan aplikasi SP3A, serta sosialisasi dan diseminasi penggunaan aplikasi SP3A.
Implementasi Aksi Perubahan yang telah tercapai di Jangka Pendek bukan menandakan bahwa aksi perubahan ini telah selesai. Setelah target dan output dari jangka pendek sudah dicapai, selanjutnya adalah mencermati kembali target pada capaian jangka menengah dan jangka panjang.Â
Sesuai dengan rencana strategi pengembangan kompetensi dalam aksi perubahan, beberapa kegiatan kunci yang telah diimplementasikan untuk mendukung upaya ini yaitu: meningkatkan integritas dan kerjasama serta mampu mengelola perubahan. Melalui berbagai kegiatan ini, diharapkan tercipta perubahan yang signifikan dalam meningkatkan pengelolaan aset negara, sekaligus memperkuat kompetensi stakeholder yang terlibat dalam proses tersebut
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H