Mohon tunggu...
Dwi Eka Adhariani
Dwi Eka Adhariani Mohon Tunggu... Ilmuwan - Universitas PTIQ

Pendidikan Anak Usia Dini

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Menakar Ulang Urgensi Ujian Nasional

13 November 2024   14:50 Diperbarui: 13 November 2024   15:17 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Membaca ajakan Kompasiana tentang Ujian Nasional (UN) pada Selasa (12/11/2024) bertajuk, “Ada atau Tidak Ada UN, Mana Paling Berdampak?” menggelitik jiwa penulis. Isu ini santer sejak pergantian Menteri Pendidikan dari sebelumnya Menteri Nadiem Makarim yang telah resmi meniadakan UN. Ada yang menyambut positif, ada juga yang merasakan kehilangan. Sosok Prof Abdul Mu’ti, sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), sebagai penggantinya. Mendikdasmen adalah pecahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Besar harapan dari masyarakat terhadapnya, yang berlatar Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah.

Secara umum manfaat Ujian Nasional adanya penetapan mutu satuan dan atau program seluruh Indonesia, seleksi masuk jenjang yang lebih tinggi, pertimbangan kelulusan peserta didik dari satuan atau program pendidikan, pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan dan atau program Pendidikan dalam upaya peningkatan mutu Pendidikan untuk mencapai tingkat kelulusan tertentu dan perbaikan sarana dan prasarana untuk guru, laboratorium, perpustakaan, tenaga Pendidikan dan keperluan sekolah (Intan Nurvaida, 2020). Selain itu manfaat bagi peserta didik ujian nasional meningkatkan motivasi belajar, sebagai ajang untuk mengetahui potensi siswa dan sebagai acuan untuk melanjutkan studi.

Sementara keputusan menghapus UN yang sempat disambut sorak sorai kalangan siswa. Menurut Nadiem Makarim, penghapusan UN bukan hanya karena Pandemi Covid-19. Menurutnya UN kerap menjadi ajang diskriminasi. Diskriminasi pada Ujian Nasional terkait dengan penyediaan fasilitas. Orang tua dari siswa mampu bisa menyediakan bimbingan belajar (bimbel). Sedangkan, dari keluarga tidak mampu tidak bisa menyediakan fasilitas tersebut. Hal inilah yang ingin dirubah melalui peluncuran Asesmen Nasional 2021.

Udah nggak ada Ujian Nasional, semua senang. Udah nggak ada Ujian Nasional itu luar biasa diskriminatifnya karena yang mampu bimbel kalau dengan Ujian Nasional yang hubungannya dengan subjek, itu ya yang anak-anak atau keluarga mampu ya bisa bimbel, ya kan. Dan yang nggak mampu, ya nggak bisa. Berarti mereka dapat angka rendah gitu. Jadi kita ubah,” Kata Nadiem dalam Konferensi Pendidikan Akademi Edukreator 2021 – Titik Balik Pendidikan Indonesia Rabu (14/07/2021).

Pemerintah resmi mencabut Pandemi Covid 19 di Indonesia pada Rabu (21/06/2023) oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, setelah tiga tahun lebih bangsa ini berjuang  Bersama (Publikasi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia 21 Juni 2023). Keputusan tersebut diambil sejalan dengan pencabutan status public health emergency of international concern (PHEIC) untuk Covid-19 yang dilakukan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO. Keputusan tersebut juga diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di tantah air yang mendekati nihil.

Sudah lebih setahun berlalu tanpa Covid-19, aktivitas masyarakat berubah menjadi era baru. Mereka sudah bebas keluar rumah tanpa masker, kebiasaan berdiam diri di rumah pun perlahan berubah khususnya aktivitas belajar mengajar, dari sebelumnya yang mayoritas lewat daring atau online berpindah ke offline atau tatap muka. Meski belum sepenuhnya lembaga pendidikan menerapkan tatap muka, namun penulis dapat merasakan sesuatu yang kurang pada peserta didik dalam hal motivasi belajar dan budaya kompetisi.

Adanya Ujian Nasional dapat memicu motivasi peserta didik untuk belajar lebih giat dan keras dalam mencapai target tertentu sesuai dengan kompetensinya. Meski demikian tidak lantas menerapkan UN tanpa pertimbangan yang matang. Perlu mengkaji lagi agar pelaksanaan UN nantinya lebih efisien, praktis, dan mengadopsi kurikulum kekinian dalam prinsip keadilan. Sesuai pesan Presiden Republik Indonesia 2024-2029 Prabowo Subianto kepada Mendikdasmen Prof Abdul Mu’ti pada Rapat Terbatas (22/11/2024) untuk memperkuat Matematika dari tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) dan memperbaiki Mentode Pembelajaran Matematika di Sekolah Dasar (Republika, 23/11/2024). Sesuatu yang tersirat dari kekhawatiran Presiden RI akan masa depan bangsa khususnya generasi muda usia pelajar, yang kehilangan jati diri efek pembelajaran di masa Covid-19. (dea21)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun