Mohon tunggu...
Dwi DantyAisyah
Dwi DantyAisyah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Hello im Dwi Danty Aisyah, i students in Maulana Malik Ibrahim Malang Islamic University

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hak Kewajiban Warga Negara Perihal Pajak Orang Pribadi

3 Desember 2022   14:00 Diperbarui: 3 Desember 2022   14:30 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cara membayar pajak sesuai urutannya :

-daftar

-hitung

-bayar

-lapor

Hak pajak orang pribadi yakni: 

-wajib pajak tidak sependapat atas jumlah rugi, jumlah pajak, dan pemotongan pajak. 

-dapat mengajukan keberatan apabila nelum puas

- dapat mengajukan banding apabila belum puas

-dapat melakukan peninjauan kembali ke mahkamah agung

Selain Kita wajib melakukan misalkan pelaporan pembayaran pajak dan sebagainya ternyata ada beberapa hal yang bisa kita miliki selain wajib pajak. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun