Mohon tunggu...
Dwi DantyAisyah
Dwi DantyAisyah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Hello im Dwi Danty Aisyah, i students in Maulana Malik Ibrahim Malang Islamic University

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Islam dan Negara Lebih Penting Mana?

25 September 2022   15:46 Diperbarui: 25 September 2022   15:51 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pancasila menyatukan orientasi seluruh kehidupan rakyat Indonesia, mengatur segala penyelenggaraan negara.

Agama dengan Pancasila menjadi ideologi di Indonesia. Ideologi Islam akan menitikberatkan kepada hukum tertingginya yang dipakai pula sebagai Grun-dnorm.

Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, tentu tidak lepas dari dinamika. Rumusan Pancasila yang terbentuk dalam sidang BPUPKI 29 Mei-1 Juni 1945 yang kemudian terkenal dengan nama piagam Jakarta. Sila pertama semula, "Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya" diganti menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".

Faktanya, tujuh kata ini hanya merujuk pada mereka yang memeluk Islam, dan tampaknya menjadi perbedaan antara warga negara yang pro-Islam dan non-Muslim, kata Muhammad Hatta

Islam sebagai doktrin agama yang menyatakan bahwa hanya ada satu Tuhan, Tuhan Yang Maha Esa. Penempatan ideologi Islam dalam Rukun Pertama Pancasila merupakan pengingat yang baik bahwa Islam telah berkembang menjadi agama nusantara yang membentuk kehidupan bangsa Indonesia dari dulu hingga sekarang.

Ketuhanan Yang Maha Esa diakui atau bukan merupakan sembangsih besar Ideologi Islam terhadap Ideologi Pancasila. Diletakannya Sila pertama Pancasila dengan Ketuhanan yang Maha Esa sudah menjadi landasan ideologi negara adalah kemenangan para ideolog muslim Indonesia.  

Sebenarnya agama dan negara itu berbeda. Agama tidak boleh mendominasi negara, dan negara juga tidak boleh mengesampingkan peran agama dalam masyarakat. Agama dan negara berjalan beriringan. Agama adalah pengingat negara ketika, pada dasarnya, negara tidak menjalankan otoritasnya. Agama memberikan landasan moral bahkan ketika bertentangan dengan hukum dan moralitas dalam interpretasi agama yang sebenarnya. Oleh karena itu, negara harus mengambil langkah-langkah hukum untuk mengontrol hubungan timbal balik antara agama dan kelompok yang ada. Realitas hubungan agama-negara di Indonesia tidak selalu sesuai dengan spesifikasi.

Agama dan negara tampaknya tidak dapat dipisahkan, tetapi mereka tidak dapat bersaing satu sama lain. Hubungan nonkompetitif antara agama dan negara ini terlihat jelas antara agama dan negara di Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Apalagi hubungan antara agama dan negara merupakan kesepakatan bersama. Pertanyaannya, kemudian, adalah apakah ada alasan untuk hubungan antara agama dan negara berdasarkan keputusan bersama, seperti menetapkan Pancasila sebagai dasar untuk hubungan non-kompetitif antara agama dan negara. Dan mengapa diskriminasi agama masih sering terjadi di Indonesia? Dan apa peran agama dan negara dalam mengatasi konflik antaragama?

Konflik Agama di negara Pancasila

Agama dan negara berbeda. Agama tidak boleh mendominasi negara, dan sebaliknya negara tidak boleh menghilangkan peran agama dalam masyarakat. Ada hubungan kerjasama antara agama dan negara. Agama memiliki tanggung jawab untuk mengingatkan negara jika tidak menjalankan kewenangannya sesuai kodratnya. Agama adalah sumber landasan moral bahkan ketika penafsiran agama yang sebenarnya bertentangan dengan hukum dan moralitas. Oleh karena itu, negara harus mengambil langkah-langkah hukum untuk mengontrol hubungan timbal balik antara agama dan kelompok yang ada. Realitas hubungan agama dan negara di Indonesia tidak selalu sesuai dengan klaimnya.

Peran Agama dan Negara diberbagai konflik

Mengingat sejarah berdirinya Pancasila di Indonesia sebagai landasan hubungan agama dan negara, harus kita akui bahwa hal itu tidak lepas dari peran aktif berbagai partai politik di Indonesia. Islam, agama mayoritas masyarakat Indonesia, juga jauh dari monolitik. Demikian pula, agama umum di berbagai wilayah Indonesia. Semua agama di Indonesia telah memainkan peran penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Terjalinnya hubungan agama dan negara di Provinsi Pancasila merupakan kontribusi agama Indonesia, yang diakui berperan penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan etnis Indonesia. 

Islam berperan sangat penting dalam memajukan nasionalisme Indonesia di awal abad 20. Gelombang gerakan nasionalis di Indonesia juga tidak terlepas dari perjuangan umat Kristen yang bergabung dengannya. Dalam konteks sejarah gerakan nasionalis Indonesia ini, muncul dua kelompok berbeda dalam wacana politik Indonesia. Ada kelompok nasionalis (nasionalis sekuler) dan kelompok Islam (nasionalis Muslim).

Dalam Sila Persatuan Indonesia juga terkandung makna sebuah persatuan berbagai macam bahasa, budaya, suku, dan bermacam kehidupan manusia di Indonesia. Ini bentuk nyata semangat nasionalisme Indonesia bermacam-macam. Bermacamnya suku bangsa dari manusia ciptaan Allah Swt ini menyadarkan kita bahwa kita hidup bersama dengan manusia lainnya yang bermacam suku bangsa. Bersatunya berbagai macam suku bangsa dalam bingkai Indonesia ini sebagai akibat terjadinya penjajahan yang telah menyengsarakan manusia Indonesia.

Nilai persatuan antaragama menjadi dasar ideologi nasional. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk yang terdiri dari berbagai suku, suku, dan kepercayaan. Keberagaman masyarakat multikultural ini menyadarkan kita bahwa semua umat beragama di Indonesia harus memiliki persaudaraan. Mengakui kesamaan dalam kebutuhan dan kepentingan tidak menghancurkan atau membunuh satu sama lain. Kerusakan hanya akan berujung pada kehancuran peradaban Indonesia. Umat Islam Indonesia sebagai bagian dari bangsa yang besar melihat adanya  nilai-nilai kesadaran kebangsaan melalui nilai-nilai yang ada dalam ajaran Islam..  

Bagi Indonesia, Pancasila adalah ideologi nasional yang tidak bertentangan. Pancasila merupakan hasil dinamika yang memperhatikan semua kepentingan negara Indonesia yang majemuk, termasuk kepentingan umat Islam yang semula ingin mendirikan negara berdasarkan nilai-nilai Islam. Bahkan, Pancasila bahkan bisa menjadi hadiah bagi umat Islam terhadap negara kesatuan Republik Indonesia yang PRuralis, dan tidak mungkin umat Islam mengkhianati negara kesatuan Republik Indonesia. Semua nilai Pancasila konsisten dengan Islam. Hukum Islam memiliki legitimasi atau landasan konstitusional yang harus ditegakkan dalam sistem hukum Indonesia, baik itu landasan aplikasi konseptual, landasan filosofis maupun landasan konstitusional.

Jadi, Tidak perlu lagi ada yang perhelatan antara Islam dan Negara. karena dengan memahami Islam dan Negara memiliki peran penting dalam kehidupan dan saling melengkapi mewujudkan negara yang maju. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun