Mohon tunggu...
Dwi Ayu Usnul
Dwi Ayu Usnul Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mahasiswi S1 Ilmu Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Indonesia Bersiap Terbitkan Rupiah Digital, Mungkinkah Menandingi CBDC Lainnya?

2 November 2024   14:57 Diperbarui: 4 November 2024   01:04 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Indonesia kini bergerak cepat mengikuti tren digitalisasi keuangan global dengan rencana menerbitkan Central Bank Digital Currency (CBDC) bernama Rupiah Digital. Langkah ini dianggap krusial tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan transaksi yang lebih cepat dan efisien, tetapi juga untuk memperkuat posisi Rupiah di era digital. Namun, apakah Rupiah Digital mampu bersaing dan memberikan dampak signifikan di tengah pesatnya perkembangan mata uang digital global?

Transformasi Digital Indonesia yang Pesat

Dalam lima tahun terakhir, transaksi digital di Indonesia meningkat tajam. Pada tahun 2023, nilai pembayaran digital Indonesia mencapai Rp 59.410,73 triliun—hampir tiga kali lipat PDB negara itu. Angka ini menunjukkan bahwa permintaan masyarakat akan transaksi non-tunai semakin tinggi. Apakah ini berarti masyarakat Indonesia siap sepenuhnya beralih ke mata uang digital seperti Rupiah Digital? Tren ini juga menjadi indikasi penting bagi akselerasi transformasi ekonomi digital nasional. Dengan Rupiah Digital, Bank Indonesia berharap dapat membuka peluang ekonomi baru, termasuk mendukung transmisi kebijakan moneter yang lebih efisien.

Rencana Penerapan: W-Rupiah Digital dan R-Rupiah Digital

Rupiah Digital nantinya akan hadir dalam dua jenis: w-Rupiah Digital (wholesale) dan r-Rupiah Digital (ritel). W-Rupiah Digital akan diterbitkan khusus untuk lembaga keuangan, seperti bank, guna memfasilitasi transaksi besar antarbank dan pasar keuangan. Platform ini menggunakan teknologi Distributed Ledger Technology (DLT) berbasis permissioned dan mekanisme konsensus proof of authority, yang dianggap aman dan cepat. Tapi, dengan sistem baru ini, apakah semua bank dan lembaga keuangan siap beradaptasi tanpa kendala? BI akan menggunakan sistem BI-RTGS untuk memfasilitasi konversi saldo giro langsung ke Rupiah Digital, yang bisa dilakukan kapan saja, 24/7.

Ketika Indonesia baru merencanakan Rupiah Digital, China telah lebih dahulu maju dengan Yuan Digital yang diujicobakan dalam transaksi lintas batas, termasuk dengan Hong Kong, Thailand, dan Uni Emirat Arab. Yuan Digital telah menjadi alat transaksi yang luas dan mulai diuji coba secara global. Berbeda dengan Indonesia, yang masih fokus domestik, Yuan Digital diharapkan bisa memperluas jangkauan China di pasar internasional. Apakah ini berarti Rupiah Digital akan tertinggal atau justru bisa belajar dari pendekatan China yang lebih ambisius? Meski begitu, ada perbedaan mendasar dalam implementasinya. Yuan Digital didesain untuk memenuhi kepentingan domestik dan internasional, sementara Indonesia memulai dengan pendekatan konservatif untuk memperkuat stabilitas moneter nasional terlebih dahulu. Langkah ini tentu bijak, tapi apakah ini akan membatasi potensi Rupiah Digital dalam bersaing di pasar internasional?

Tantangan dan Risiko

Meskipun kehadiran Rupiah Digital membawa peluang, banyak tantangan yang juga perlu diperhatikan. Salah satunya adalah potensi serangan siber. Dengan sistem berbasis permissioned proof of authority, keamanan memang lebih terjamin, tapi proses pemulihan pasca-gangguan lebih kompleks dibandingkan dengan sistem tersentralisasi. Bagaimana Bank Indonesia akan menjamin keamanan data transaksi dalam skala besar? Risiko disintermediasi menjadi tantangan lain, di mana peran perbankan sebagai perantara dapat berkurang karena Rupiah Digital memungkinkan transaksi langsung antara masyarakat dengan bank sentral. Disintermediasi ini dapat berdampak pada likuiditas perbankan dan biaya dana yang semakin meningkat. China mengatasi hal ini dengan tetap melibatkan perbankan sebagai penghubung Yuan Digital, tapi apakah langkah ini juga cocok diterapkan di Indonesia? Selain itu, integrasi sistem juga berpotensi menimbulkan masalah. Penggunaan w-Rupiah Digital di sektor wholesale memang menjanjikan efisiensi di pasar uang dan valas, tetapi dengan adanya keterlibatan industri pada platform DLT, risiko keamanan siber dan likuiditas bisa meningkat. Mungkinkah Bank Indonesia akan merancang sistem mitigasi risiko yang cukup kuat untuk mengatasi tantangan ini?

Jika diterapkan dengan cermat, Rupiah Digital memiliki potensi besar untuk mempercepat inklusi keuangan, mempermudah transmisi kebijakan moneter, serta menciptakan model bisnis baru yang lebih efisien, seperti pembiayaan berbasis aset digital dan asuransi digital. Dengan operasionalisasi 24/7 dan dukungan fitur smart contract, bisnis berbasis Rupiah Digital berpotensi memunculkan peluang ekonomi baru. Namun, dengan segala tantangan yang ada, sudahkah Indonesia siap menghadapi transformasi besar ini? Rupiah Digital diharapkan menjadi bagian penting dari ekosistem keuangan digital Indonesia, namun penerapannya memerlukan perencanaan matang, terutama dalam manajemen risiko dan keamanan siber. Dengan berbagai negara yang berlomba menerbitkan CBDC, pertanyaannya sekarang, dapatkah Rupiah Digital bersaing di kancah internasional, atau justru akan tetap menjadi solusi domestik yang terbatas? Hanya waktu yang dapat menjawab.

Referensi:

Bank Indonesia. 2024. Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030: Mengakselerasi Ekonomi Digital Nasional untuk Generasi Mendatang.

Bank Indonesia. 2023. Proyek Garuda: Wholesale Rupiah Digital Cash Ledger. Consultative Paper Tahap I

Bank Indonesia. 2023. Proyek Garuda: Wholesale Rupiah Digital Cash Ledger. Laporan Konsultasi Publik. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun