Mohon tunggu...
Ign Joko Dwiatmoko
Ign Joko Dwiatmoko Mohon Tunggu... Guru - Yakini Saja Apa Kata Hatimu

Jagad kata

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Kontroversi Rendang Babi, Perlukah Membuat Masyarakat Terbelah Menyikapinya?

12 Juni 2022   07:25 Diperbarui: 12 Juni 2022   07:28 1425
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: haibunda.com

Di zaman internet ini saya sering terheran-heran. Masyarakat mudah terkaget, terhenyak, tergopoh-gopoh dengan berita viral yang membuat hampir semua masyarakat yang mengikuti media sosial berhak berpendapat. Yang akan saya tanggapi adalah masalah rendang babi.

Begitu hebohnya rendang yang menjadi ciri khas masyarakat Padang, makanan yang seakan lekat dengan budaya kuliner tanah Minang. Rendang saya pikir sudah mendunia. Salah satu makanan terenak di dunia menurut beberapa opini yang pernah saya baca.

Begitu cepatnya Masyarakat Menghakimi sebuah berita viral

Tapi ketika ada berita viral bahwa salah satu "Restoran Padang di Kelapa Gading Jakarta Utara  menjual rendang babi", sontak komentar berseliweran.  Netizen banyak yang mengecam, banyak yang menyayangkan mengapa harus ada yang namanya rendang babi. Bukankah babi itu haram untuk dimakan, babi itu identik dengan makanan non muslim.

Yang menjadi masalah adalah karena restoran itu mengusung nama Restoran Padang (pada penyelidikan lanjutan, ternyata bukan restoran tapi usaha rumahan yang mencoba berinovasi dengan menamakan masakan padang tapi dengan daging babi untuk menyasar segmen tertentu, Sergio pemilik usaha rumahan itu sudah meminta maaf). Dalam perspektif orang-orang, masakan Padang itu adalah warisan kuliner Minang.

 Minang itu identik dengan agama Islam. Dan ketersinggungan banyak ulama seperti Ustad Hilmi Firdausi, Anwar Abbas, aktivis PA 212 Novel Bamukmin sampai mengecam pemilik restoran. Padahal restoran itu sebetulnya sudah tutup beberapa tahun lalu. Lantas siapa yang iseng mengviralkan keberadaan restoran padang yang menjual rendang babi tersebut?

Begitu hebohnya berita di media menyebar tentang keberadaan babi. Apa salah rendang, apa salah babi jika berkolaborasi menjadi makanan yang bisa dikonsumsi. Toh sudah tertulis rendang babi, jadi tidak mungkinlah makanan menyasar ke masyarakat muslim. Mereka yang membeli segala produk makanan dari olahan babi pastilah bukan Muslim.

Apakah jenis bumbu tertentu selalu identik dengan agama tertentu. Apakah rendang yang menjadi ciri khas Minang tidak boleh diolah dengan bahan dasar babi atau jenis lain seperti ayam, burung, kelinci, katak, bahkan unta.

Di masyarakat yang majemuk, dengan kepercayaan heterogen sungguh aneh apapun makanan selalu dikaitkan dengan agama. Sepertinya agama harus menjadi rujukan apapun untuk mensahkah layak tidaknya apapun baik makanan, tayangan hiburan, kebudayaan, kesenian, politik selalu harus ada campur tangan agama. Apakah jenis makanan tertentupun harus steril terhadap hewan tertentu yang dianggap haram padahal Indonesia adalah negera heterogen. Yang konyol jika ada pertanyaan apakah makanan itu beragama?

Sudahlah. Masyarakat harus cerdas, tidak lagi terlalu mengurusi masalah kepercayaan, kegemaran terhadap makanan dan semua sendi kehidupan yang semua-muanya harus distandardisasi berdasarkan ajaran tertentu. Kalau semua dikaitkan dengan hukum ini dan itu , menurut dalil ini dan itu, Itu tidak layak, ini tidak cocok bagaimana bisa bergerak maju membangun negeri.

Jangan terlalu berpaling jauh ke lampau, manusia mempunyai pandangan jauh ke depan. Manusia yang terlalu didoktrin jangan ini jangan itu ujung-ujungnya akan semakin banyak yang melanggarnya, semakin banyak yang berontak oleh pikiran kuno yang menghambat kemajuan zaman.

Pikiran terbuka, Tidak Harus Semua Dikaitkan dengan Agama dan Politik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun