"Hahahaha, kamu ada- ada saja."
Cerita di atas hanya intermezo saja. Masalah pembedaan parkir antara pria dan wanita itu mungkin menyangkut Perda syariah yang diterapkan Depok. Cuma yang tidak penulis mengerti mengapa harus ada pemisahan. Apakah jika terjadi kontak antara motor yang dikendarai pria dan yang dikendarai wanita lantas muncul pelecehan dan bisa dituntut secara hukum.
Telah terjadi pelecehan sepeda motor pria telah melecehkan sepeda motor wanita karena mereka berhimpitan dalam waktu lama...Selamat pagi depok membayangkan anda susah untuk tertawa.
Ah tambah ngaco pikiran saya pagi pagi begini ngopi dulu ah biar segar.Salam damai Selalu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H