Mohon tunggu...
Ign Joko Dwiatmoko
Ign Joko Dwiatmoko Mohon Tunggu... Guru - Yakini Saja Apa Kata Hatimu

Jagad kata

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Mesti Hati-hati Memaknai Kata Atas Nama Rakyat

26 Mei 2019   19:45 Diperbarui: 26 Mei 2019   21:16 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Para politisi gagal yang ingin merangkak pada puncak kekuasaan dengan cara- cara inkonstitusional, sengaja membangun narasi yang menyesatkan sehingga masyarakat banyak yang termakan hasutan, provokasi yang meyakinkan dari mereka. Isu isu PKI sengaja dihembuskan, isu China yang sering digambarkan menyerbu semua lini sampai tenaga kasar impor China terus berembus. Rasa iri, benci sengaja digosok- gosok sehingga pada suatu saat akan meledak dan muncul perang antar etnis. 

Antar suku dan bangsa yang susah payah mencapai kemerdekaan menjadi hancur lebur. Dari pengalaman ini sebaiknya masyarakat memang tidak boleh mudah percaya pada narasi elite politik. Masyarakat harus selalu kritis dan tidak mudah percaya pada provokasi elite yang tengah mabuk agama, mabuk untuk berkuasa. Sportifitas menerima dan menanggapi kekalahan dan kemenangan pemilu tidak harus mencederai masyarakat sehingga  muncul faksi- faksi, muncul pembelahan yang dengan mudah diadu domba.

Tagar#TidakAtasNamaSaya Sebagai Penyeimbang Masifnya #Atas Nama Rakyat

Saya setuju jika harus memasang tagar#TidakAtasNama Saya. Ini untuk mengantisipasi politisi,ataupun Tokoh agama yang mencampuradukkan urusan politik dan agama. Mereka yang hendak mengadu domba masyarakat dengan narasi- narasi atau serbuan video dan gambar yang menyesatkan.

Mari bekerja dengan tekun dan tidak mudah terprovokasi bila ada yang mengatakan Islam marah Kepada Kapolri, Islam merasa di zolimi oleh negara, dianaktirikan pemerintah. Yang beragama selain Islampun hendaknya juga berjaga- jaga dengan tetap terus mengedepankan dialog, menjaga kerukunan dan menghormati agama mayoritas. Membantu siapa saja  baik pemerintah, elemen masyarakat, ulama yang berusaha memberikan pencerahan betapa narasi sejuk, narasi Indonesia aman, tetap bersatu dengan dasar Pancasila harus selalu digaungkan.

 Mari bendung serbuan informasi hoax dengan selalu melakukan cek dan ricek. Masyarakat harus cerdas, sadar literasi dan selalu waspada pada segala macam hasutan menyesatkan. Politisi memang pandai mengemas kata- kata. Yang hanya isu saja bisa dijadikan informasi seakan- akan nyata. Bila ada tagar #bela Umat, #Bela Agama cek dulu siapa yang menggaungkan. Harus cermat melihat yang tersirat bukan hanya yang tersurat saja.

Tokoh Politik Tahan Untuk Tidak Memprovokasi Masyarakat

Amien Rais, Fadli Zon, Andre Rosiade, Danil Anzar Simanjuntak, Yusuf Martak, Riziek Shihab yang sering sekali tampil menjadi antitesis pemerintah, sepertinya anda boleh tetap mengkritik dan terus bersikap mengontrol pemerintah. Tetapi ada beberapa narasi anda yang akhirnya memicu masyarakat untuk membenci pemerintah, membenci kekuasaan, membenci apapun upaya pemerintah untuk memajukan masyarakat tanpa dibayangi sekat- sekat politik, identitas (agama, suku, ras, pribumi dan non pribumi, Muslim dan Non Muslim).

Catatan digital sangat banyak yang menyerbu publik. Pernyataan- pernyataan anda bisa jadi menjadi pemicu perpecahan, memcu konflik terus hadir. Oposisi apapun memang diperlukan untuk alat kontrol supaya tidak lagi muncul pemerintahan diktaktor dan otoriter, tetapi membangun persepsi seakan- akan pemerintah gagal menyejahterakan masyarakat, pemerintah abai terhadap umat beragama, pemerintah represif karena terlalu sering membungkam kekebasan berpendapat.

Tapi jika akhirnya banyak pelaku mengkerdilkan capaian pemerintah negara memang harus tegas. Jika ada yang menghina simbol- simbol negara tentunya sebagai pemegang tampuk kekuasaan ada legitimasi untuk menyentil dan memperingatkan dengan melalui cara- cara persuasif dan jika bandel ya dengan penangkapan sesuai prosedur hukum dengan senjata Undang - Undang yang memuat pasal penghinaan terhadap simbol- simbol negara.

Pemerintah Perlu Kritikan Tetapi Bukan Asal Kritik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun