Mohon tunggu...
Dwi Atmaja Nuladani
Dwi Atmaja Nuladani Mohon Tunggu... Administrasi - Life is Simple

Don't Forget Happy

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mewaspadai Problematika Hukum, Ekonomi, Politik Indonesia Akhir-Akhir Ini

27 Juni 2024   23:28 Diperbarui: 28 Juni 2024   00:23 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Problematika politik, hukum dan ekonomi akhir-akhir ini berada di titik yang memprihatinkan. Ketiga instrumen yang bermuara pada kebijakan publik tersebut membuat masyarakat dihadapkan pada situasi sulit.

    Seperti halnya di bidang hukum dari kasus judi online yang masih berjalan, Syahrul Yasin Limpo dengan kasus korupsi, dan juga kasus pembakaran mobil di Pati yang membuat masyarakat terusik akan rasa aman sebagai warga negara. Kemudian problematika ekonomi, seperti kita ketahui dunia memasuki masa-masa dimana semua negara-negara dihadapkan pada geopolitik yang tidak pasti.         

     Dari konflik Rusia-Ukraina, konflik sampai menyebabkan krisis kemanusiaan genosida Israel terhadap Palestina, dan juga kuatnya nilai mata uang dollar yang menyebabkan nilai tukar rupiah melemah bahkan bisa dikatakan paling lemah sejak krisis 1998. Terbaru per 14 Juni 2024 nilai tukar rupiah terhadap dolar AS jatuh ke Rp16.412, terendah sejak krisis moneter atau Krismon 1998 ketika rupiah jatuh ke Rp16.650 (https://bisnis.tempo.co/read/1879961/rupiah-merosot-terendah-sejak-krismon-1998-ada-apa). 

       Pelemahan nilai tukar rupiah tidak terlepas dari mulai merosotnya ekspor negara, contoh kasus sederhana beberapa teman saya sampai ada yang dibatasi untuk jam operasional kerjanya di Pabrik bahkan sampai ada yang di PHK. Harga pangan yg mana bulan Ramadhan kemarin mengalami kenaikan yang signifikan, hal ini dikarenakan karena pembagian bansos secara besar-besaran ditambah lagi fenomena El Nino yang mana bagian dari perubahan iklim menambah situasi sulit problematika ekonomi.

       Permasalahan judi online selain dilihat dari instrumen hukum, juga merugikan disisi ekonomi karena ratusan triliun lenyap begitu saja. Kedua instrumen baik hukum dan ekonomi tersebut merupaka muara dari kebijakan politik yang diimplementasikan dari para pejabat negara. 

        Dari instrumen hukum kita melihat kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo kita melihat pentingnya mengenai UU Perampasan aset untuk memberikan efek jera bagi koruptor selain itu hak politik untuk para pelaku koruptor juga harus dicabut apabila bebas dari penjara. 

        Begitu juga di bidang ekonomi, selain Menkeu yang berperan dalam intervensi kebijakan fiskal, diperlukan juga sinergi antar kementerian seperti Menteri Luar Negeri untuk berdiplomasi dengan negara-negara lain bagaimana supaya bersama-sama keluar dari ancaman geopolitik yang juga berdampak pada ekonomi seperti lesunya ekspor-impor antar negara. 

        Dan juga bersinergi dengan menteri pertanian, menteri perdagangan maupun menteri-menteri yang lain untuk mengatasi problematika ekonomi yang berdampak pada kebutuhan harga-harga pangan. Selain itu, hal-hal yang belum ada urgensinya seperti pembangunan IKN yang mana investor masih wait & see untuk berinvestasi di IKN alangkah baiknya apabila tidak terburu-buru. Dikarenakan APBN sejauh ini juga ikut dalam pembangunan IKN, yang mana juga menghabiskan anggaran yang sangat besar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun