Mohon tunggu...
Dwi Arief
Dwi Arief Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya sangat menggemari penulisan dan penelitian khususnya tentang isu-isu sosial

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menghadapi Persoalan Era Disrupsi Melalui Nalar Kritis dan Minat Baca

19 Januari 2024   10:30 Diperbarui: 19 Januari 2024   10:31 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dewasa ini, perkembangan teknologi telah masuk ke dalam kehidupan masyarakat yang sangat signifikan. Hadirnya teknologi di kehidupan masyarakat membuat berbagai aktivitas dapat terlaksana dengan efisien, efektif dan mudah (Frieswaty, 2020). Terlebih lagi, perkembangan teknologi juga ditandai dengan adanya penyebaran informasi dengan mudah dan cepat. Hingga tak jarang masyarakat memiliki wadah terbaru dalam mengembangkan pengetahuan dan wawasan yang sangat kompleks (Tsaniyah, 2019).

Seiring berjalannya waktu, perkembangan teknologi telah menjadi gerbang utama terhadap hadirnya era disrupsi di kalangan masyarakat (Ulfah, 2022). Bukan tanpa sebab hal tersebut terjadi, karena perkembangan teknologi telah memberikan perubahan yang fundamental terhadap aspek kehidupan masyarakat (Ulfah, 2022). Istilah era disrupsi sendiri merupakan suatu perubahan secara besar-besaran yang terjadi di kehidupan masyarakat (Ali Fikri, 2019). Hal yang menandai adanya era disrupsi di kehidupan masyarakat yakni perubahan dari era society 4.0 menjadi society 5.0 yang bertujuan untuk menjadikan individu agar lebih dekat kembali dengan teknologi (Musrafiyan, 2018). Hingga tak jarang, pekerjaan yang ada di era sekarang berbaur dengan teknologi seperti analisis data, editor, copy writing dan lain-lainnya (Liliasari, 2021).

Meskipun demikian, era disrupsi dapat memberikan dampak negatif lainnya yaitu beredarnya berita hoax. Pasalnya informasi yang beredar dapat diterima dengan mudah dan cepat. Bukan hanya itu, berita hoax juga dapat menimbulkan suatu pertentangan di kalangan masyarakat (Cosmas Eko Suharyanto, 2019). Tentu saja hal tersebut perlu diatasi oleh masyarakat agar tidak menganggu kestabilan sosial dalam menjalani kehidupannya. Ada berbagai cara yang dapat dilakukan dalam mengatasi hal tersebut, salah satunya ialah meningkatkan kemampuan nalar kritis.

Nalar kritis dianggap sebagai solusi alternatif dalam mengatasi permasalahan tersebut, karena dapat menjadikan masyarakat memilah-milih dan menganalisis terlebih dahulu mengenai kebenaran dari informasi yang ada (Rina Marlina, 2020). Nalar kritis juga dapat disebut sebagai level berpikir paling tinggi diantara tingkatan berpikir reflektif dan kreatif (Marlina). Terlebih lagi, berpikir kritis juga menjadikan individu dapat menghadapi persoalan yang ada secara rasional (Zuriah, 2018).

Kemampuan nalar kritis juga seringkali berkaitan dengan minat baca seseorang sehingga dapat menentukan kualitas berpikir dan berwawasan (Budi Chandra, 2019). Dalam konteks ini, membaca dapat melatih kemampuan nalar kritis seseorang untuk memahami makna yang terkandung dalam sumber bacaan (Restuningsih, 2017). Hal selaras juga diungkapkan oleh Yuono (2018) bahwa kemampuan berpikir seseorang ditentukan berdasarkan minat bacanya. Akan tetapi, pada kenyataannya membaca merupakan persoalan yang perlu dihadapi oleh masyarakat Indonesia sendiri. Berdasarkan laporan CCSU News Release (2016) menunjukkan bahwa negara Indonesia berada di peringkat 60 dari 61 negara mengenai persoalan literasi.

Hingga akhirnya, minat baca perlu ditingkatkan kembali oleh masyarakat agar dapat menghadapi era disrupsi dengan persoalan yang ada. Hal tersebut telah dibuktikan dengan adanya hasil penelitian yaitu Pertama, Yuono (2018) bahwa minat baca berpengaruh terhadap kemampuan nalar kritis seseorang dalam menghadapi berbagai persoalan. Kedua, Riana (2021) bahwa terdapat perbedaan antara kemampuan nalar kritis antara seseorang yang memiliki minat membaca tinggi dengan yang tidak memiliki minat membaca.

Dengan demikian, persoalan yang hadir di era disrupsi khususnya berita hoax dapat diatasi dengan meningkatkan kemampuan minat baca sehingga dapat memengaruhi terhadap kualitas berpikir kritis. Maka dari itu, penulis menyarankan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menggencar minat dalam membaca agar dapat meningkatkan kualitas berpikir kritis sehingga mampu menghadapi persoalan di era disrupsi.

Sumber Referensi;

CCSU News Release. (2016). World's Most Literate Nations Ranked.

Fikri, A. (2019). Pengaruh Globalisasi dan Era Disrupsi terhadap Pendidikan dan Nilai-Nilai Keislaman. Sukma: Jurnal Pendidikan, 3(1), 117--136. https://doi.org/10.32533/03106.2019

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun