Dalam mengatasi permasalahan ini, pemerintah perlu melakukan reformasi yang lebih komprehensif dalam sistem pemerintahan desa. Salah satu langkah penting adalah melakukan pembenahan dalam proses pengangkatan kepala desa, seperti melakukan seleksi yang lebih transparan dan mengutamakan kompetensi dan integritas calon kepala desa.
Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan pengawasan dan monitoring terhadap kepala desa yang menjabat. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya praktik korupsi dan nepotisme di dalam pemerintahan desa, serta memberikan jaminan keabsahan kepemimpinan kepada masyarakat.
Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan di desa, pemerintah juga perlu memperkuat mekanisme demokrasi di tingkat desa. Masyarakat perlu diberikan akses yang lebih mudah untuk mengawasi jalannya roda pemerintahan desa, serta diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembuatan kebijakan dan program pembangunan desa.
Dengan adanya upaya-upaya tersebut, diharapkan perdebatan seputar kepala desa dapat diatasi dengan solusi yang tepat dan bijak. Demokrasi dapat terlindungi, stabilitas kepemimpinan dapat terjaga, dan pembangunan desa dapat berjalan dengan efektif dan efisien untuk kesejahteraan masyarakat desa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H