Mohon tunggu...
Dwi Andri Id
Dwi Andri Id Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang yang suka meulis

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ancaman Konflik Laut Cina Selatan Terhadap Kedaulatan Indonesia

31 Mei 2024   05:00 Diperbarui: 31 Mei 2024   05:34 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sumber: Nalar Politik

Indonesia akan selalu mempertahankan posisi maritim yang masih jadi konflik diantara negara-negara lain. Ini adalah wujud negara dalam menegakkan kedulatan Indonesia. Indonesia juga memberi nama wilayah perairan tersebut menjadi Laut Natuna Utara agar secara tidak lagsung Indonesia telah menolak adanya Laut Cina Selatan di wilayah yang diklaim oleh Cina. 

Dari hal tersebut, Indonesia selalu berusaha menjaga wilayah Laut Natuna Utara dengan cara meningkatkan manajemen perbatasan wilayah perairan tersebut. Indonesia juga meningkatkan kegiatan ekonomi melalui eksplorasi minyak di wilayah Laut Natuna karena masih dalam wilayah ZEE Indonesia. Tentunya dengan bantuan TNI AL, Indonesia akan selalu mempertahankan kedaulatan wilayah bagaimanapun caranya agar tidak diklaim oleh pihak lain.

DAFTAR PUSTAKA

 Asa Septari, N. B., Hasudungan Manullang, G., Fatimah Azzahra, A. S., Grace Alvania, B. M., & Martauli Lumbantoruan, G. (n.d.). Jurnal Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia RESPON INDONESIA MENGHADAPI ANCAMAN CINA DI LAUT NATUNA UTARA DI MASA KEPEMIMPINAN PRESIDEN JOKO WIDODO (Indonesia's Response to China's Threat in the North Natuna Sea during President Joko Widodo's Leadership).

 Cogliati-Bantz, V. P. (2016). Current Legal Developments the South China Sea Arbitration (The Republic of the Philippines v. The People's Republic of China). In International Journal of Marine and Coastal Law (Vol. 31, Issue 4, pp. 759--774). Brill Nijhoff. https://doi.org/10.1163/15718085-12341421

Gde, L., Laksmi, C. S., Gede, D., Mangku, S., Putu, N., & Yuliartini, R. (2022). PERAN INDONESIA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA INTERNASIONAL DI LAUT CINA SELATAN. In Journal Komunikasi Yustisia Universitas Pendidikan Ganesha Program Studi Ilmu Hukum (Vol. 5).

Grace, B., & Manek, A. (n.d.). STRATEGI PERTAHANAN UDARA INDONESIA: KASUS SENGKETA LAUT NATUNA UTARA Indonesia's Air Defense Strategy: The North Natuna Sea Dispute Case.

Nursalim, M., Puspoayu, E. S., & Hikmah, N. (n.d.). Penyelesaian Sengketa terhadap Aktivitas Perikanan Kapal Cina di Perairan Laut Natuna Utara Menurut Hukum Laut Internasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun