Mohon tunggu...
dwiambar rini
dwiambar rini Mohon Tunggu... -

you are my sunshine my only sunshine, you make me happy when skies are grey....

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ideologi Pancasila Jurus Jitu Hadapi Tantangan Global

16 Mei 2011   05:12 Diperbarui: 26 Juni 2015   05:36 2118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seperti yang telah kita ketahui bahwa di Indonesia terdapat berbagai macam suku bangsa, adat istiadat hingga berbagai macam agama dan aliran kepercayaan. Dengan kondisi sosiokultur yang begitu heterogen dibutuhkan sebuah ideologi yang netral namun dapat mengayomi berbagai keragaman yang ada di Indonesia. Karena itu dipilihlah Pancasila sebagai dasar negara.

Bahwa sesungguhnya UUD Negara adalah penjabaran dari filsafat negara Pancasila sebagai ideologi nasional (Weltanschauung); asas kerokhanian negara dan jati diri bangsa. Karenanya menjadi asas normatif-filosofis-ideologis-konstitusional bangsa; menjiwai dan melandasi cita budaya dan moral politik nasional, terjabar secara konstitusional.

Bangsa dan rakyat Indonesia dalam rangka membangun bangsa dan negara dengan kekuatan dan kepribadian sendiri, perubahan sosial tak berarti westernisasi atau kebarat-baratan. Perubahan sosial yang terjadi dipandang sebagai upaya bangsa untuk mengembangkan kepribadiannya sendiri melalui penyesuaian dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat modern. Atau dengan kata lain, dengan kepribadiannya sendiri, bangsa dan negara Indonesia berani menyongsong dan memandang pergaulan dunia. Kini, mau tak mau dan suka tak suka, bangsa Indonesia harus hidup dan berada di antara pusaran arus globalisasi dunia. Tetapi, jangan samapi kita kehilangan jati diri, kendati hidup di tengah-tengah pergaulan dunia.

Secara filosofis-ideologis dan politis bangsa dan negara RI sesungguhnya telah terbawa arus dan dinamika globalisasi-liberalisasi dan postmodernisme; tepatnya tergoda dan terlanda oleh praktek budaya ideologi neo-liberalisme

Kemampuan menghadapi tantangan yang amat mendasar dan akan melanda kehidupan nasional sosial-ekonomi dan politik, bahkan mental dan moral bangsa maka benteng terakhir yang diharapkan mampu bertahan ialah keyakinan nasional atas kebenaran dan kebaikan dasar negara Pancasila baik sebagai filsafat hidup bangsa maupun sebagai dasar negara (ideologi negara).

Pancasila sebagai ideologi memiliki karakter utama sebagai ideologi nasional. Ia adalah cara pandang dan metode bagi seluruh bangsa Indonesia untuk mencapai cita-citanya, yaitu masyarakat yang adil dan makmur. Pancasila memberi pedoman dan pegangan bagi tercapainya persatuan dan kesatuan bangsa dan membangun pertalian batin antara warga negara dengan tanah airnya. Pancasila merupakan wujud dari konsensus nasional dan merefleksikan sebuah desain negara modern yang disepakati oleh para pendiri negara. Dengan ideologi nasional yang mantap seluruh dinamika sosial, budaya, dan politik dapat diarahkan untuk menciptakan peluang positif bagi pertumbuhan kesejahteraan bangsa.

Menghadapi era globalisasi ekonomi, ancaman bahaya laten terorisme, komunisme dan fundamentalisme merupakan sebuah tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia. Disamping itu yang patut diwaspadai adalah pengelompokan suku bangsa di Indonesia yang kini semakin kuat. Ketika bangsa ini kembali dicoba oleh pengaruh asing untuk dikotak kotakan tidak saja oleh konflik vertikal tetapi juga oleh pandangan terhadap ke Tuhanan Yang Maha Esa.

Kini mulai timbul segelintir kelompok yang menginginkan perubahan dasar negara Indonesia yang selama ini menggunakan azaz tunggal Pancasila menjadi sebuah negara yang berdasarkan Khilafah atau untuk kalangan awam disebut Syariat Islam. Kini pertanyaanya adalah apakah memang sistem tersebut sangat sempurna sehingga patut mengganti azas Pancasila yang selama ini telah menjadi rumah yang nyaman bagi berbagai umat beragama? Sebagai contoh yang paling kongkret adalah keadialan sistem itu sendiri. Contoh yang paling mudah adalah definisi benar salah menurut satu agama bukan definisi bersama berdasarkan Pancasila yang mengakui lima agama. Dimana semua kebenaran, kesalahan dan standar moral di nilai hanya berdasarkan standar satu agama mayoritas. Lantas bagaimana dengan nasib penganut agama minoritas?

Saat ini yang menjadi permasalahan adalah bunyi dan butir pada sila pertama. Sedangkan sejauh ini tidak ada pihak manapun yang secara terang terangan menentang bunyi dan butir pada sila kedua hingga ke lima, kecuali Hizbut Tahrir Indonesia yang menentang pasal keempat.

Seperti masalah NII yang sedang hangat dibicarakan saat ini. Dan peran intelijen dinilai tidak bisa menyelesaikan masalah pencucian otak oleh kelompok Negara Islam Indonesia (NII). Alasannya karena gerakan kelompok NII adalah masalah ideologi sehingga harus dilawan juga dengan ideologi. Tidak adanya strategi, membuat NII berkembang semakin masif. Dan tidak pernah ada usaha yang meng-counter tesis NII, sehingga mengakibatkan terjadinya masifikasi.

Peran Pemerintah melalui Kementerian Agama dan Pendidikan harus ditingkatkan. Terutama dalam melawan ideologi yang tertanam dalam NII. Dua Kementerian tersebut harus bertanggungjawab, dengan menanamkan ideologi Pancasila sebagai satu-satunya ideologi dasar bagi negara. Sehingga generasi muda tidak lagi tergiur dengan bujuk rayu ideologi NII.

Keberadaan pancasila saat ini sudah tidak seperti apa yang diharapkan sebelumnya sebagaimana yang dicita-citakan para pendiri bangsa, yang menetapkan pancasila sebagai ideologi yang kelak mampu membawa bangsa menjadi bangsa yang terdepan. Hari peringatan kelahiran pancasila yang dirayakan setiap tahunnya hanya sebagai peringatan simbolis semata.

Seharusnya pancasila menjadi sebuah acuan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara, sebagai tameng dalam menghadapi berbagai tantangan global. Berbagai tantangan global pun tidak mampu untuk menggantikankan pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia, pancasila terus dipertahankan oleh segenap bangsa Indonesia sebagai dasar negara, itu membuktikan bahwa pancasila merupakan ideologi yang sejati untuk bangsa Indonesia.

Hari kesaktian Pancasila bisa dijadikan sebuah momentum kebangkitan jiwa untuk membangun peradaban masyarakat yang lebih maju dan bermartabat yang berakar dari nilai-nilai Pancasila. Sekarang saatnya harus berkomitmen, tidak harus menunggu pergantian generasi, ataupun sebuah revolusi budaya. Kita menginginkan perubahan terjadi secara linier, damai tanpa gejolak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun