Praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan bantuan calo masih marak terjadi di Polres Metro Bekasi. Parahnya, ini dilakukan langsung oleh oknum di dalam kepolisian itu sendiri.
Ketika ingin memasuki ruang proses pembuatan dan perpanjangan SIM, memang tidak ada tanda-tanda praktik pencaloan. Semua terlihat seperti biasa. Salah satu tugas berseragam lengkap tampak berjaga di depan membantu mengarahkan masyarakat yang ingin mengurus SIM.
Setelah diarahkan masuk, beberapa petugas mengenakan kemeja kerah dengan warna dasar hitam, dibalut warna biru kembali mempertegas dengan menanyakan keperluan masyarakat.
"Mau ngurus apa?," tanya salah satu petugas.
"Mau perpanjang SIM pak," timpal saya.
Setelah mendengar jawaban tersebut, petugas itu pun langsung meminta SIM lama dan foto copy kartu tanda penduduk (KTP) untuk kemudian nantinya akan diproses.
"Langsung tunggu di loket aja, nanti dipanggil namanya," serunya.
Ketika tiba di ruang tunggu loket, tampak ada sekitar ratusan orang bahkan lebih telah menunggu lebih dulu. Mereka datang tidak hanya untuk keperluan perpanjangan SIM. Namun ada juga ada yang ingin mengurus SIM baru.
Dari pengeras suara, terdengar salah satu petugas berada di dalam loket memanggil nama-nama orang bersangkutan untuk kemudian mengikuti proses. Nama-nama yang telah dipanggil tersebut kemudian dimasukan ke dalam loket dan kembali dikumpulkan di dalam.
Setalah di dalam, semua dikelompokan berdasarkan keperluannya masing masing. Baik untuk perpanjang maupun pembuatan SIM baru.
Kecurigaan mulai muncul. Ketika di dalam, anehnya beberapa nama kembali dipanggil untuk masuk ke salah satu ruangan petugas. Sekiranya ada sekitar puluhan orang  yang secara bergantian dipanggil masuk.