Kita saat ini mendambahkan suatu negara ideal. Negara yang selalu memenuhi tujuan dari negara itu sendiri. Menurut pemikiran Al-Farabi Negara Ideal adalah negara yang mampu menegakan hukum dalam negaranya dan mampu memberdayakan dan mensejahterakan rakyatnya baik dari segi ekonomi,politik maupun sosial.Â
Konsep pemikiran negara ideal Al-Farabi yakni negara yang mau diajak kerja sama antara pemimpin dan masyarakatnya dengan memiliki cita-cita atau tujuan yakni mencapai kebahagiaan yang bersifat kekal, sehingga terciptanya kehidupan masyarakat damai dan tentram serta sesuai dengan apa yang masyarakat dan negara cita-citakan.Â
Negara ideal pada dasarnya merupakan sebuah keluarga. karena, di ruang lingkup negara semua bersaudara demi mewujudkan tujuan negara. Namun, dalam realitanya negara hanya dijadikan alat untuk memuaskan keinginan bagi para penguasa.
Sektor pertanian telah banyak membantu kesehjateraan sosial. Tanpa hasil dari pertanian mungkin sebuah negara akan mengalami krisis pangan. Indonesia merupakan salah satu negara agraris dikarenakan indonesia sebagian penduduknya bekerja dalam sektor pertanian. Jika disamakan dengan pemikiran negara ideal menurut Al-farabi tadi indoensia sudah dapat melaksanakan tujuan tersebut, tapi apakah dalam progresnya bisa dengan mudah?
Indonesia berkeyakinan menjaga ketahanan pangan nasional dan telah berhasil menumbuhkan produksi padi secara cepat hingga mencapai swasembada beras. Keinginan pemerintah indonesia tidak salah mengingat indonesia kaya akan sumber daya alam. Indonesia ingin menjadi sebuah contoh negara yang membangun sektor pertanian yang kuat.Â
Dalam progresnya juga indonesia menciptakan sistem pertanian yang tangguh. Pada 14 Agustus 2022, indonesia memperoleh prestasi dari internasional Rise Research Institute atas sistem pertanian-pangan yang tangguh serta swasembada beras tahun 2019 sampai dengan 2021 dengan penggunaan teknologi inovasi padi.
Pertanian berkontribusi dalam hal perekonomian dalam meningkatkan terbukanya lapangan pekerjaan baru. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk yang bekerja per Agustus 2020 sebnyak 128,45 juta orang. Dan sebagian terbanyak bekerja dalam sektor pertanian dengan jumlah 38,23 juta tenaga kerja atau sekitar 29,76%. Ini alasan mengapa indonesia disebut Negara Agraris. Hal ini sejalan dengan pemikiran Negara Ideal menurut Al-Farabi yaitu mensejahterakan rakyat dalam segi perekonomian.
Dengan perkembangan dalam teknologi pertanian. Tenaga kerja dalam bidang pertanian rata-rata berumur diatas 35. Banyak alasan yang menyebabkan penurunan minat tenaga kerja muda terutama karena kurang bergengsi. Sehingga mengakibatkan di masa depan Indonesia kekurangan tenaga kerja dalam bidang pertanian.Â
Guna mengajak para anak-anak milenial untuk bekerja dalam bidang pertanian, digunakanlah inovasi teknologi seperti yang dilakukan Bupati Kediri Hanindhinto Himawan P melalui manajemen pertanian menggunakan drone pertanian yang berharap dapat memotivasi anak anak milenial menjadi Tenaga kerja bidang pertanian.
Sebagai negara agraris yang bersektor pada pertanian. Indonesia sudah menjalankan konsep negara ideal dalam mensejahterakan sosial. Dengan adanya prestasi dan pengakuan dari dunia internasional serta perekonomian yang berkembang berkat sektor pertanian. Indonesia sangat tepat mengembangkan inovasi dalam pertanian. Tanpa hasil pertanian terciptalah kelaparan massal yang mengganggu kestabilan sebuah negara demi terciptanya negara ideal.