Kita akan mafhum bila di antara teman dan keluarga mulai menggeluti bisnis "monza" ini. Sementara jika kita ada rezeki dan koleksi monza ada yang menarik tentu dengan suka hati akan membelinya. Melu nglarisi 'turut membeli' dagangan teman/keluarga sama halnya berbagi rezeki, bukan?  Â
Sekejap muncul pertanyaan usil dalam benak. Mungkinkah bila berbagai peraturan dikaji ulang dan dilakukan "penyesuaian" sehingga impor pakaian bekas diberi izin (tentu dengan aturan cukai) tanpa mengganggu tumbuhnya industri dalam negeri. Bagaimana menurut sahabat pembaca? Â Â
Depok, 30 November 2020
Salam Literasi, Dwi Klarasari Â
Sumber Bacaan:Â 1 | 2 | 3 |Â 4 |
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI