Mohon tunggu...
Dwi Klarasari
Dwi Klarasari Mohon Tunggu... Administrasi - Write from the heart, edit from the head ~ Stuart Aken

IG: @dwiklara_project | twitter: @dwiklarasari

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Beranikah Saya Menyukseskan Pelarangan Kantong Plastik?

25 Juli 2020   21:44 Diperbarui: 26 Juli 2020   10:08 646
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sampah plastik | Sumber foto: Ben_Kerckx -- pixabay.com

Sejumlah provinsi dan kota besar di Indonesia sudah menerapkan pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai. Beberapa daerah lain juga terus melakukan sosialisasi, sementara regulasi disusun. 

Dalam masa sosialisasi hingga akhirnya peraturan diterapkan, pemerintah didukung oleh segenap instansi terkait serta sejumlah perusahaan swasta dan banyak organisasi lain. Semuanya berupaya meraih target, yaitu berkurangnya sampah plastik.  

Kehebohan Sesaat

Dalam sosialisasi aturan sejumlah instansi menandai peran sertanya dengan membagikan tote bag, botol minum, atau alat makan yang dapat dipakai berulang kali. Retail-retail besar juga mulai memproduksi tas belanja ramah lingkungan yang dapat dipakai berkali-kali. 

Para penyelenggara perhelatan tak bosan-bosan memberi goodie bag atau doorprize berupa aneka peralatan pengganti plastik sekali pakai.

Namun, gaungnya pasang-surut mengikuti situasi dan kondisi. Seakan-akan kegiatan pengurangan sampah plastik hanya ngetren saat memperingati hari-hari penting lokal maupun internasional, seperti Hari Bumi, Hari Lingkungan Hidup, Hari Peduli Sampah Nasional, Hari Air Sedunia, dan sebagainya. 

Kehebohannya hilang perlahan-lahan hingga nyaris senyap. Selanjutnya, media kembali memuat berita tentang melonjaknya sampah plastik; sampah plastik yang memenuhi badan sungai; ribuan plastik menyumbat gorong-gorong; dan sebagainya.  

Sudah menjadi rahasia umum bahwa hal paling sulit dalam pemberlakuan peraturan adalah pengawasan. Lemahnya pengawasan dan kurang tegasnya penindakan atas pelanggaran lama-kelamaan akan menjadikan aturan tersebut "antara ada dan tiada".

Menurut pendapat saya, sebenarnya aturan "Pelarangan Kantong Plastik" harus dipahami dengan baik dan didukung penuh oleh masyarakat. Keberhasilannya sangat tergantung dari peran serta individu tanpa kecuali-anak-anak hingga orang dewasa dari berbagai kalangan sosial.

Masyarakat Harus Bertindak

Kata kuncinya, masyarakat harus bertindak. Perlu cukup keberanian untuk turut menjaga lingkungan hidup, termasuk mengurangi sampah plastik sekali pakai. Setiap individu harus berani menyukseskan 'Pelarangan Kantong Plastik'. Dengan kata lain, masyarakat harus berani bertindak dari dan atas nama diri sendiri.

Boleh jadi pernyataan di atas memunculkan komentar bernada miring.

Berani? Keberanian macam apa yang kaumaksud? Ah, kamu ini mengada-ada! Maksudmu berani semacam tindakan Bu Susi menenggelamkan kapal sewaktu jadi menteri? Yang betul saja, kita kan cuma rakyat biasa! 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun