Mohon tunggu...
DWI FEBRIANA
DWI FEBRIANA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Lampung

Mahasiswa Universitas Lampung dari Jurusan Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Garansi (Gerakan Anti Korupsi): Melihat Pandangan Mahasiswa pada Kasus Korupsi PT Jiwasraya

19 Desember 2023   06:03 Diperbarui: 19 Desember 2023   06:03 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Korupsi Terjadi Bukan Karena Lemahnya Iman dan Tinggi Godaan, Melainkan karena Adanya Kesempatan."

Kasus korupsi PT Jiwasraya merupakan salah satu kasus korupsi dengan kerugian yang besar yakni sebesar 16,8 triliun. Terdapat 10 orang yang berpotensi menjadi tersangka dengan inisial HR, DYA, HP, MZ, DW, GL, ER, HH, BT dan AS. BT dan HH. Berikut kronologi terjadinya kasus PT Jiwasraya:

  • Tahun 2002-2006
    Kasus gagalnya PT Jiwasraya gagal membayar dimulai pada tahun 2002. Pada tahun tersebut Jiwasraya telah menghadapi kesulitan keuangan. Berbanding terbalik dengan data BPK, dari tahun 2006 Jiwasraya diketahui laba yang dilaporkan adalah laba semu.
  • Tahun 2014
    Dibandingkan mengevaluasi kinerja perusahaan melalui saham berkualitas, Jiwasraya malah gelontorkan dana demi mensponsori klub sepak bola ternama, Manchester City, di tahun 2014.
  • Tahun 2015
    Jiwasraya mengeluarkan produk JS Saving Plan dengan cost of fund tinggi melewati bunga deposito dan obligasi. Mirisnya, dibanding menginvestasikan pada sahan dengan kualitas tinggi, Jiwasraya malah memilih menginvestasikan pada sahan dan reksadana yang memiliki instrument dengan kualitas rendah.
  • Tahun 2017
    Lagi-lagi, Jiwasraya memperoleh ketidaknormalan saat melaporkan keuangannya. Normalnya, Jiwasraya mendapatkan laba dengan jumlah Rp 360, 3 miliar. Ketidaknormalan tersebut didapatkan karena kurangnya pencadangan berjumlah Rp 7,7 triliun.
  • Tahun 2018-2019
    Jiwasraya menguncikan kerugian unaudited berjumlah Rp 15,3 triliun. Hal tersebut mengalami penurunan kearah kerugian dengan jumlah Rp 13,7 triliun pada September 2019. Bulan November 2019, Jiwasraya alami negative equity dengan jumlah Rp 27,2 triliun. Kerugian tersebut didapatkan sebab Jiwasraya memasarkan produk saving plan disertai cost of fund tinggi melampaui bunga deposito dan obligasi. Menurut data BPK, produk saving plan berkontribusi pendapatan tertinggi sejak tahun 2015.

    Dalam Gerakan Anti Korupsi (Garansi) yang kami lakukan pada hari Jumat, 15 Desember 2023 di lingkungan FISIP, Universitas Lampung kami melakukan kampanye dengan cara mewawancarai beberapa mahasiswa terkait dengan kasus korupsi pada PT Jiwasraya.

    "Upaya dari saya pada kasus PT Jiwasraya yaitu harus adanya penegakam hukum yang jelas dan tegas." ucap salah satu mahasiswa Jurusan Ilmu Administrasi Negara.

    Kelompok kami setuju terhadap pendapat mahasiswa tersebut, sebab salah satu alasan mengapa kasus korupsi masih banyak terjadi di Indonesia adalah penegakan hukum yang lemah sesuai Pasal 603 KUHP dengan hukuman pidana 2-20 tahun. Dengan kerugian yang disebabkan, hukuman itu masih terasa singkat.

    Selain pendapat mahasiswa tadi, terdapat pendapat lain mengenai penyelesaian kasus ini:
    "Perlunya peningkatan pengawasan yang dilakukan dari internal maupun eksternal agar tidak ada kasus serupa."

    Pada kasus ini, BPK dan OJK melakukan pengawasan dan menemukan beberapa keganjilan Pada penyelidikan tahun 2016, BPK menyampaikan 16 hasil temuan mengenai tata kelola bisnis, investasi, pendapatan, serta biaya operasional sejak 2014-2015. Dari temuan itu Jiwasraya diketahui sering menginvestasikan saham pada saham gorengan, misalnya TRIO, SUGI, dan LCGP ditambah lagi, investasi tidak ditunjang dengan analisis hipotesis penempatan saham yang sesuai.

    Korupsi merupakan permasalahan yang sampai saat ini sulit dipisahkan dengan proses pemerintahan Indonesia. Mahasiswa sebagai generasi yang nantinya melanjutkan tongkat estafet pemerintahan Indonesia di masa depan haruslah memahami dan peduli sebab dan akibat dari korupsi. Maka dari itu,  gerakan ini diharapkan mampu menumbuhkan rasa peduli mahasiswa terkait permasalahan korupsi yang terjadi secara masif yang terus menggerogoti pemerintahan dalam negeri dan pastinya sangat merugikan negara dan masyarakat. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun