Mohon tunggu...
Dwi Rahayu Fitriani
Dwi Rahayu Fitriani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Hubungan Internasional

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Diplomasi Perlindungan WNI di Masa Pandemi Covid-19

14 Oktober 2021   19:14 Diperbarui: 14 Oktober 2021   20:35 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pandemi COVID-19 yang menyerang hampir seluruh negara di dunia telah menciptakan tantangan yang besar bagi negara-negara yang terkena dampak dari pandemi. Indonesia merupakan salah satu negara yang terkena dampak dari pandemi COVID-19. Dampak dari Pandemi tidak hanya dirasakan oleh masyarakat Indonesia yang berada di dalam negeri tetapi dampak pandemi juga dialami oleh para Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri. Pemerintah berupaya untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 agar tidak masuk ke Indonesia dengan melakukan karantina wilayah secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah Indonesia juga melakukan upaya semaksimal mungkin untuk melindungi WNI yang berada di luar negeri.

Perlindungan WNI menjadi prioritas utama dalam kebijakan Pemerintahan Presiden Joko Widodo, baik pada periode pertama maupun periode kedua. Pemerintah sangat berupaya untuk melindungi para WNI baik yang berada di dalam negeri maupun luar negeri. Dasar perlindungan WNI terdapat pada Pembukaan UUD 1945 Alinea keempat yang berbunyi “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia”. Pendampingan kekonsuleran bagi WNI yang tinggal di luar negeri juga tersistem dengan baik di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo. Munculnya pandemi COVID-19 menjadi salah satu tantangan terbesar bagi pelaksanaan diplomasi perlindungan WNI. Kebijakan pemerintah negara-negara di dunia untuk melakukan lockdown atau penguncian wilayah juga menjadi faktor penghambat pemerintah untuk melindungi WNI yang berada di luar negeri.

Kehadiran pemerintah Indonesia sangat diharapkan untuk meliindungi warganya baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri saat pandemi yang sedang terjadi saat ini. Salah satu cara pemerintah Indonesia untuk melindungi warganya yang berada di luar negeri adalah dengan melaksanakan program repatriasi atau memulangkan kembali para WNI yang berada di luar negeri ke Indonesia. Namun, dalam proses pemulangan WNI ini pemerintah mengalami tantangan karena jumlah WNI yang akan pulang ke Indonesia sangat besar. Hal tersebut disebabkan karena banyak WNI yang telah kehilangan pekerjaan mereka karena pandemi dan masa kontrak kerja yang telah habis dan tidak diperpanjang, serta terdapat juga WNI yang kembali ke Indonesia karena masa tinggal di luar negeri yang telah selesai. Selain itu, para mahasiswa Indonesia yang belajar di luar negeri juga banyak yang kembali ke Indonesia karena telah menyelesaikan studinya. Pemulangan WNI ini dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat untuk menahan penyebaran virus COVID-19 dan untuk melindungi masyarakat Indonesia.

Pemberian Kebutuhan Pokok Bagi Para WNI

Tidak semua WNI yang berada di luar negeri kembali ke Indonesia, masih ada WNI yang memilih tetap tinggal di negara lain. Kemudian terkait dengan diplomasi perlindungan bagi WNI yang terkena dampak dari pandemi dan berada di luar negeri, pemerintah Indonesia melalui perwakilannya di luar negeri selalu berusaha untuk memastikan kebutuhan pokok para warganya. Bantuan ini dilakukan dengan memberikan keperluan logistik berupa sembako dan alat kesehatan bagi WNI yang terdampak COVID-19 dan berada di luar negeri. Salah satu contoh pemberian bantuan logistik ini dilakukan oleh KBRI Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam kepada para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada di Brunei Darussalam. KBRI Bandar Seri Begawan membagikan paket bahan makanan kepada PMI yang terkena dampak kebijakan lockdown atau pembatasan kegiatan masyarakat oleh Pemerintah Brunei Darussalam untuk mencegah penyebaran virus COVID-19. Kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat berdampak pada tutupnya sektor-sektor usaha seperti restoran, toko-toko, dan sektor usaha lainnya. Hal tersebut menyebabkan para pekerja, khususnya pekerja migran Indonesia mengalami penurunan penghasilan bahkan kehilangan pekerjaan mereka. Pemberian sembako dilakukan oleh staf KBRI Bandar Seri Begawan kepada PMI yang terkena dampak dari pandemi dan berada di seluruh wilayah Brunei Darussalam.

Pendampingan WNI

Perlindungan bagi WNI yang selanjutnya selain dengan memberikan bantuan logisitik adalah melalui pendampingan WNI selama masa pandemi. Cara pendampingan ini dilakukan dengan menyebarkan informasi dan sosialisasi mengenai bahaya dan cara pencegahan virus COVID-19. Kemudian pendampingan kekonsuleran juga terus dilaksanakan perwakilan pemerintah Indonesia supaya para WNI yang berada di luar negeri dapat memenuhi hak-hak yang dimiliki. Salah satu contoh pendampingan yang dilakukan pemerintah Indonesia kepada warganya adalah dengan program Jemput Bola oleh KBRI Bangkok kepada para WNI di Thailand. Program jemput bola atau outreach ke kota-kota di luar ibukota Thailand yang ditinggali para WNI merupakan upaya KBRI untuk memberikan pelayanan dan perlindungan bagi WNI yang tinggal jauh dari kantor KBRI. Pada tangga 9 Oktober 2021 lalu KBRI Bangkok mengadakan program “Warung Konsuler” di Chiang Mai, Thailand. Dalam memaksimalkan pelayanan dan perlindungan WNI di Thailand, KBRI Bangkok berupaya untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi WNI di Thailand dengan layanyan pembuatan paspor jemput bola atau dengan mendatangi langsung WNi, pelayanan secara online, dan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara non tunai.

Referensi:

Haryanto, A. & I. P. (2016). Diplomasi Indonesia: Realitas dan Prospek. Yogyakarta: CV. Pustaka Ilmu Group.

KBRI Bandar Seri Begawan. (2021). Bantuan Sembako Indonesia Bagi Para WNI di Brunei Darussalam. Retrieved from kemlu.go.id: https://kemlu.go.id/portal/id/read/3032/view/bantuan-sembako-indonesia-bagi-para-wni-di-brunei-darussalam

KBRI Bangkok. (2021). Program Jemput Bola KBRI Bangkok Capai Para WNI di Chiang Mai, Thailand. Retrieved from kemlu.go.id:  https://kemlu.go.id/portal/id/read/3030/view/program-jemput-bola-kbri-bangkok-capai-para-wni-di-chiang-mai-thailand 

Sinaga, Y. A. (2020). Menilik Upaya Perlindungan WNI di Luar Negeri di Tengah Pandemi Corona. Retrieved from antaranews.com: https://www.antaranews.com/berita/1790333/menilik-upaya-perlindungan-wni-di-luar-negeri-di-tengah-pandemi-corona

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun