Pengelola Telaga Sarangan dan Dinas Pariwisata Kabupaten Magetan seyogyanya segera bertindak untuk (i) menjaga keselamatan pengunjung dan pelaku wisata di Telaga Sarangan dan (ii) membenai tata ruang pejalan kaki dan kendaraan sehingga kenyaman dan keselamatan pengunjung bisa terjaga, dan yang, tidak kalah pentingnya, sehingga keindahan Sarangan bisa dinikmati.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!