Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah suatu kegiatan intrakurikuler yang memadukan pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi (pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat) dengan cara memberikan kepada mahasiswa pengalaman belajar dan bekerja dalam kegiatan pembangunan masyarakat sebagai wahana penerapan dan pembembangan ilmu dan teknologi yang dilaksanakan di luar kampus dalam waktu mekanisme kerja dan teknologi persyaratan tertentu.
Pandemi Covid-19 berdampak pada dunia pendidikan, termasuk pendidikan tinggi. Adanya wabah virus corona ini menghambat kegiatan belajar mengajar yang biasanya berlangsung secara tatap muka. Kini sistem pembelajaran dilakukan jarak jauh dengan memanfaatkan teknologi informasi.Â
Tak ketinggalan juga dengan pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang biasanya pola pelaksanaan, monitoring, ujian dan pelaporan dilakukan secara bersama (berkumpul banyak orang) kini semua itu dilakukan dengan mempertimbangkan protokol kesehatan untuk mencegah wabah covid-19.
Karang Taruna adalah organisasi pemuda sosial yang tersebar di hampir setiap desa/wilayah di Indonesia yang bergerak di bidang pengembangan usaha sosial, usaha ekonomi produktif dan hiburan, olahraga dan seni. Lokasi karang taruna tersebut adalah tanah yang dimiliki oleh Ketua RW sekitar, lokasinya berada di Jl. Sajit bin Nain RT012 RW 004 Kelurahan Dukuh Kecamatan Kramat Jati Jakarta Timur yang diserahkan untuk teman-teman karang taruna  berkreativitas, berdirinya Bank Sampah yaitu tanggal 6 Maret yg di resmikan oleh Camat, Lurah, RT, RW dan bekerja sama dengan lingkungan hidup.
Permasalahan sampah telah menjadi isu besar bagi kehidupan dan ekosistem. Barang-Barang yang tidak terpakai adalah sampah yang memakan ruang di tempat tinggal kita dan sering kali memberi kesan kotor dan berantakan. Maka dari itu program pilihan KKN yang dipilih yaitu melaksanakan program kerja Karang Taruna RW.04 yaitu Pengelolaan Bank Sampah.Â
Oleh karena itu maka dibentuklah Program KKN pilihan yaitu kegiatan pengelolaan Bank Sampah sebagai upaya peningkatan Sumber Daya Manusia di Kampung Dukuh yang didalamnya terdapat Anggota Karang Taruna dan warga sekitar RW.04 agar warga dapat mengetahui pengelolaan Bank Sampah yang dapat Bermanfaat dan mendukung kemajuan organisasi yaitu Karang Taruna Kampung Dukuh. Upaya Pemberdayaan Sumber daya manusia diharapkan dapat bekerja sama dengan memaksimalkan kinerja Karang Taruna dalam mengelola Bank Sampah, dan juga dapat bermanfaat untuk warga sekitar.
METODE PELAKSANAAN
Kegiatan pengabdian pada masyarakat ini mempunyai tujuan yaitu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak yang diberikan ketika memiliki barang yang sudah tidak layak pakai atau sampah. Metode pendekatan yang akan dilakukan berdasarkan kesepakatan dengan mitra adalah dengan sosialisasi tentang sampah dan pengelolaannya, agar dapat memperoleh penghasilan dari pengelolaan sampah yang ada. Dalam berlangsungnya kegiatan KKN ini adalah menggunakan beberapa metode pelaksanaan yaitu:
A. Observasi
Menurut Prof. Heru Observasi merupakan pengamatan yang sebuah studi kasus atau pembelajaran yang dilakukan dengan sengaja, terarah, urut, dan sesuai pada tujuan. Pencatatan pada kegiatan pengamatan disebut dengan hasil observasi. . Metode observasi yang dilakukan yaitu dengan mengunjungi langsung tempat kegiatan untuk melihat dan mengamati secara langsung kondisi yang ada di Kampung Dukuh RT012 RW004 Kelurahan Dukuh Kecamatan Kramat Jati Jakarta Timur. Saat kegiatan observasipun dilakukan permohonan untuk meminta izin melaksanakan kegiatan kuliah kerja nyata (KKN) kepada Ketua Karang Taruna dan Ketua RT setempat.
B. Partisipasi Masyarakat
Metode ini dilakukan dengan cara warga dapat berpartisipasi dalam kesadaran diri, pendidikan, disiplin dan emansipasi melalui metode partisipatif (interaksi dan komunikasi) serta dialog dengan orang-orang yang hidup dalam masyarakat. Selain itu, dibutuhkan komunitas pendukung untuk menciptakan jejaring dan mekanisme kelembagaan antara pengelola bank dan pemilik perusahaan. memberikan materi terkait tata kelola administrasi yang bai dan benar agar peserta mampu mengelola administrasi sesuai aturan yang ada.
Tahap untuk Menjadi Nasabah Bank Sampah
1. Pertama :Â Warga dapat mendaftarkan diri kepada Sekretaris Bank Sampah
2. Kedua :Â Warga dapat memilah sampah yang telah disetorkan
3. Ketiga :Â Setelah memilah sampah, sampah tersebut ditimbang
4. Keempat :Â Setelah ditimbang, warga yang telah mendaftar akan mendapatkan buku tabungan dengan medapatkan uang senilai sampah yang di setor.
5. Kelima : dan yang terakhir, sampah yang akan telah dikumpulkan akan diserahkan ke Mitra Bank Sampah.
Dengan adanya Bank Sampah, Masyarakat dapat ikut serta dalam menabung dan mendapatkan hasil melalui Bank Sampah dan juga dengan berpartisipasi dalam Bank Sampah, halaman di wilayah RW.004 terlihat bersih dan nyaman.
Program KKN wajib yaitu mengenai kekerasan seksual yang mana kasus kekerasan ini sangat tinggi untuk saat ini. Banyak sekali yang mengalami kasus kekerasan ini tetapi tidak melaporkan kepada pihak yang berwajib. Sehingga korban mendapatkan Trauma berat dan Mental yang tidak stabil. dengan adanya kekerasan seksual ini saya menjalankan program KKN yaitu dengan melakukan kegitan WEBINAR dengan bertemakan "Pencegahan Relasi Kuasa Tindak Kekerasan Seksual didalam Lingkungan Pendidikan"
Dalam kasus kekerasan seksual ada beberapa tahap penanganan yaitu pendampingan, penanganan, pengenaan sanski administrative bagi pelaku, dan pemulihan korban.Â
Selain itu ada beberapa cara yang bias dilakukan untuk melindungi diri dari tindak kekerasan sesual yaitu menghindari tempat sepi, waspada terhadap kondisi lingkungan sekitar, mempersenjatai diri, tarik perhatian orang seitar jika ada orang yang melakukan tindak kekerasan seksual, setting nomer telpon darurat, dan mengambil gambar orang yang mencurigakan.
Kekerasan seksual dapat memberi dampak buruk bagi para korban yang telah merasakan kekerasan tersebut. Termasuk dampak bagi psikis yang akan berakibat fatal bagi mental dan kesehatan korban. Dampak psikologis yang ditimbulkan akibat kekerasan seksual tidak sesederhana pemikiran masyarakat umum. Menurut Komnas Perempuan, setidaknya ada 10 perilaku yang bisa dikelompokan sebagai bentuk kekerasan seksual, yaitu:
1. Â Pemerkosaan
2. Â Intimidasi Seksual
3. Â Pelecehan Seksual
4. Â Eksploitasi Seksual
5. Â Perdagangan Perempuan
6. Â Prostitusi Paksa
7. Â Pemaksaan Kehamilan
8. Â Pemaksaan Arbosi
9. Â Pemaksaan Kontrasepsi
10. Â Penyiksaan Seksual.
Pelaksanaan program wajib yaitu dilakukan menggunakan Zoom Meeting dengan melaksanakan Webinar bertemakan "Pencegahan Relasi Kuasa TIndak Kekerasan Seksual didalam Lingkungan Pendidikan" pada mahasiswa dan masyarakat umum yan dilaksanakan melalui Zoom Meeting Pukul 19.00 s/d 21.00. materi yang diberikan yaitu melalui PowerPoint dan juga diskusi secara terbuka dari pihak pembicara bagaimana mencegah kekerasan Seksual di Lingkungan pendidikan. Dan pengetahuan soal kekerasan seksual ini bisa bermanfaat oleh orang lain.
Dengan adanya webinar ini, masyarakat umum dapat ikut serta dan juga mahasiswa dapat mengetahui cara pencegahan kekerasan seksual dimana saja dengan materi yang sudah dijelaskan oleh Pembicara webinar iala Ayu Hazzar Qurbaini, S.Psi sebagai Founder of Forum Bela Asasi Anak dan Perempuan dengan Lina Febriyani S.Ip sebagai Ketua Bidang Jurnal Perempuan dan Kajian Gender FSBAAPI. kita berharap dengan adanya webinar ini dapat bermanfaat bagi semua orang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H