Mohon tunggu...
Davi Massie
Davi Massie Mohon Tunggu... Human Resources - Karyawan dan Blogger

If opportunity doesn’t knock, then build a door.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Teknologi Finansial, Harapan bagi Para Unbankable

11 Agustus 2020   13:57 Diperbarui: 11 Agustus 2020   16:19 266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Padahal keberadaan financial technology ini, secara tidak langsung justru menguntungkan pihak bank. Sederhananya, financial technology justru berperan sebagai perpanjangan tangan dari bank, untuk menguji tingkat creditworthy dari masyarakat yang belum bankable.

Pertumbuhan industri Fintech beberapa tahun belakangan ini cukup pesat. Didorong oleh landscape dan gaya hidup masyarakat yang turut berubah menjadi digital native citizen. Terkoneksi melalui smartphone, kemudahan mengakses internet, membawa perubahan gaya hidup.

Saya merupakan salah satu pengguna dari Lending Financial Technology ini selama kurun waktu 4 tahun terakhir. Manfaat yang paling utama pastinya kemudahan layanan finansial. Apalagi saat saya membutuhkan dana cepat untuk keperluan diluar dugaan. Yang pasti lebih cepat dibandingkan jika saya mengajukan pinjaman ke bank.

Permasalahan kalangan kelas menengah hingga ke bawah adalah ketika berhadapan dengan layanan keuangan. Ada syarat-syarat mutlak yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan pinjaman atau produk keuangan lainnya.

Berbeda dengan Fintech, hanya bermodalkan KTP dan smartphone, kini masyarakat sudah bisa mempunyai tabungan sampai pinjaman uang. Kehadiran Fintech lending P2P dianggap menciptakan 'keadilan sosial' bagi banyak masyarakat yang unbankanle alias belum terjamah bank. 

"Apakah orang-orang di kelas bawah itu tidak punya kesempatan untuk maju?", kenyataannya kalangan bawah pun membutuhkan likuiditas demi kelancaran usahanya.

Contoh paling konkret para pedagang di pasar induk, sesekali bisa tiba-tiba secepatnya membutuhkan dana yang cukup besar untuk modal dalam menyediakan permintaan pelanggan.

Kalau harus ke bank, yang pasti tidak bisa memenuhi permintaan seperti itu secara singkat, karena bank terkendala dengan administrasi yang harus diproses. Itulah sebabnya mengapa Fintech menjadi jawaban yang pas juga buat para pelaku usaha bawah dan menengah.

Kemudahan dan kecepatan proses peminjaman inilah yang menjadi alasan saya juga memilih financial Technology (Fintech) dibandingkan cara lainnya. Mudah sekali sih. Mengajukan, data komplit, bahkan tidak sampai setengah jam pengajuan disetujui.

Aman? Tentu, asalkan kamu pilih Fintech yang memang sudah terdaftar di OJK. P2P lending diatur dalam POJK No.77 tahun 2018 yang secara lengkap mengatur tentang layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi.

Pastikan kalau platform dari P2P Lending yang kalian pilih sudah memiliki izin OJK. Ini menghindarkan kita dari resiko terjebak dalam pendanaan Fintech ilegal. Kalian harus paham pentingnya legalitas, kalau perlu pinjaman, pastikan ke perusahaan yang mengikuti peraturan OJK. Jadi, kalau terjadi penyimpangan, tinggal laporkan ke OJK.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun