Mohon tunggu...
Duwi Tika
Duwi Tika Mohon Tunggu... Human Resources - Pelancong dan Pecinta Kuliner
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penulis, Penyair, Penikmat Senja, Fotografi, dan Penyuka Keindahan Ciptaan Tuhan Lainnya. #BadmintonLovers

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Imbauan Satgas Covid-19, Polres Bangkalan Gelar Operasi Gabungan Malam Tahun Baru

26 Desember 2020   12:17 Diperbarui: 26 Desember 2020   12:41 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bangkalan -  Angka positif covid-19 yang masih tinggi di kabupaten Bangkalan ditambah dengan menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021, Satgas Covid-19 pun menggelar rapat koordinasi pada 24 Desember kemarin di Pendopo yang diikuti olehs eluruh forkopimda, tokoh agama dan AKD. Alhasil pada hari ini Sabtu (26/12/2020) Satgas Covid-19 pun merilis himbauan baru yang harus dipatuhi oleh masyarakat saat malam perayaan tahun baru 2021 nanti.

Himbauan yang berisi untuk masyarakat Bangkalan tidak melakukan konvoi dan mengadakan acara saat malam pergantian tahun baru 2021, secara otomatis membuat pihak keamanan seperti Polres Bangkalan dan instansi samping akan melakukan patroli gabungan.

Operasi gabungan nanti akan disasar di berbagai titik strategis yang kerap menimbulkan keramaian, serta akses Suramadu akan tetap dijaga ketat dengan personil gabungan serta dari Satlantas Pelabuhan Tanjung Perak. Ditemui di Mapolres Bangkalan, Wakapolres Kompol Andjar Setijaningrum, S.E. menuturkan jika Polres Bangkalan akan menyiapkan personil lengkap dengan kekuatan penuh. Tak hanya itu saja, dengan adanya himbauan dari satgas covid-19 tentang merayakan tahun baru di rumah saja, Kompol Andjar juga menegaskan pihaknya akan melakukan tindakan tegas bagi para pelanggar prokes. 

"Kami tetap berharap masyarakat kabupaten Bangkalan tetap merayakan malam pergantian tahun di rumah saja karena situasi yang belum aman untuk berkumpul dan berada di keramaian. Disamping itu, kami akan menurunkan personil khusus untuk patroli di Suramadu dan khusus pengguna yang melintasi Suramadu akan kami berlakukan rapid test. Serta, kami akan berikan tindakan tegas bagi pelanggar prokes, karena kami memang berharap jika harus keluar rumah 3M tetap harus dipatuhi," tutur Kompol Andjar panjang lebar ketika awak media pagi ini meminta keterangan seputar himbauan satgas covid-19. (Duwi)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun