Mohon tunggu...
Duwi Tika
Duwi Tika Mohon Tunggu... Human Resources - Pelancong dan Pecinta Kuliner
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penulis, Penyair, Penikmat Senja, Fotografi, dan Penyuka Keindahan Ciptaan Tuhan Lainnya. #BadmintonLovers

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ops Patuh Semeru 2020, Satlantas Polres Bangkalan Fokus 7 Jenis Pelanggaran

23 Juli 2020   16:51 Diperbarui: 23 Juli 2020   16:49 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bangkalan - Selama dua Minggu, tepatnya mulai tanggal 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020, Satlantas Polres Bangkalan bakal melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2020. Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2020, terdapat tujuh jenis pelanggaran kasat mata yang menjadi atensi atau sasaran petugas untuk dilakukan penindakan.

Bagi para pengendara yang tak ingin terkena tilang, apalagi nantinya akibat pelanggaran bisa saja kendaraan sampai diamankan petugas, maka jangan sangat disarankan untuk tidak melakukan hal-hal terlarang ini.

Jenis-jenis pelanggaran yang menjadi atensi sasaran penindakan yakni, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), pengendara menggunakan handphone saat berkendara, kendaraan yang melaju melebihi batas kecepatan. 

Kemudian, pengendara roda empat atau lebih yang tidak menggunakan safety belt, kendaraan muatan berlebihan (over dimention over load), kendaraan melawan arus, dan juga pengendara di bawah umur. Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H. pada hari ini Kamis (23/07/2020)  meminta untuk para pengendara selalu mematuhi peraturan lalu lintas ketika berkendara. Hal ini tentunya untuk meminimalkan kejadian yang tidak diinginkan.

"Ya mulai dari perlengkapan mengemudi, surat-surat, persyaratan teknis layak jalan, hingga harus beretika saat berlalu lintas. Jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas," jelas Alumnus Akpol tahun 2001 tersebut. Selain atensi dalam penertiban dan penindakan terhadap para pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata, pihaknya juga tetap melakukan imbauan kepada masyarakat agar selalu menaati protokol kesehatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

"Imbauan protokol kesehatan tetap kita sosialisasikan. Mulai dari cuci tangan, pakai handsanitizer, hingga harus selalu menggunakan masker dan physical distancing," tambah AKBP Rama.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Andhika Mizaldi Lubis, S.I.K.  menambahkan, untuk pengendara yang kedapatan tak bermasker, tentunya akan diingatkan oleh petugas. "Petugas nantinya juga menyediakan masker. Mereka yang tidak bawa masker akan kita kasih, kalau yang sudah bawa tidak. Untuk Operasi Patuh Semeru kali ini, kita berfokus pada 8 jenis pelanggaran yang kerap jadi alasan utama kecelakaan laka lantas terjadi. Itu akan semaksimal mungkin kita tekan angkanya," pungkas AKP Andhika kepada awak media pagi hari ini. (Duwi)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun