Mohon tunggu...
Duwi Ratnasari
Duwi Ratnasari Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Untag Surabaya

Administrasi Publik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Mahasiswa KKN Untag Surabaya Berikan Pelatihan Pengenalan Platform Belajar Daring dan Pendampingan Belajar Gratis

3 Januari 2021   23:20 Diperbarui: 5 Januari 2021   15:29 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

                                                                                               

Ponorogo (20/12/20) -- Duwi Ratnasari Mahasiswa dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya yang berasal dari Ponorogo melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di tengah-tengah pandemi Covid-19 yang diberi nama KKN Kampung Tangguh. Pelaksanaan KKN tahun ini tentunya sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Kegiatan KKN dilaksanakan secara individu dengan domisili tempat tinggal masing-masing mahasiswa dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. Hal tersebut dilakukan karena untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia. 

Duwi Ratnasari Mahasiswa Untag Surabaya melaksanakan KKN di wilayah tempat tinggalnya yaitu Desa Campurejo, RT 002 / RW 001, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo yang dibimbing oleh Herlina Kusumaningrum, S.Sos., M.A. yang bertugas sebagai Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dalam kegiatan Kuliah Kerja Nyata. Kegiatan KKN ini dilaksanakan selama 12 hari terhitung mulai tanggal 8 Desember 2020 sampai tanggal 19 Desember 2020.

Sebelum memulai kegiatan KKN di wilayah tempat tinggalnya Duwi melakukan koordinasi dengan Ketua RT/RW setempat. "Saya melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Ketua RT 002 / RW 001 di Desa Campurejo untuk mendapatkan izin melaksanakan KKN serta menjelaskan apa saja program kerja yang akan saya berikan dalam kegiatan KKN" ujarnya.

Berdasarkan koordinasi yang telah disepakati oleh Ketua RT 002 / RW 001 Desa Campurejo dengan program kerja kegiatan KKN yakni memperkenalkan platform pembelajaran daring dan memberikan kegiatan pendampingan belajar secara gratis bagi siswa sekolah dasar di masa pandemi Covid-19 di Desa Campurejo.

"Semenjak adanya pandemi Covid-19, sebagian besar anak di desa ini memang merasa kesulitan dalam belajar khususnya bagi anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar, karena seluruh proses belajar mengajar di sekolahan dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh/dari rumah, maka dari itu saya berharap dengan adanya kegiatan KKN  seperti memberikan pendampingan belajar secara gratis bisa mengatasi permasalahan belajar bagi anak-anak di desa ini" ujar Suyanto selaku Ketua RT 002 Desa Campurejo.

Dengan melihat permasalahan di Desa Campurejo maka pelaksanaan KKN kali ini mengangkat tema  "Pengenalan Platform Pembelajaran Daring dan Kegiatan Pendampingan Belajar Secara Gratis Bagi Siswa Sekolah Dasar Di Masa Pandemi Covid-19 Di Desa Campurejo Kecamatan Sambit Kabupaten Ponorogo"

"Alhamdulillah seluruh peserta memiliki antusianisme yang sangat tinggi saat mengikuti pendampingan belajar dan pengenalan platform belajar daring yang diberikan. Ada tiga platform belajar daring yang saya perkenalkan kepada para peserta yaitu Zoom, Google Classroom dan Google Meet. Saya berharap, semoga dengan adanya Kegiatan KKN ini bisa mengatasi permasalahan belajar serta dapat menumbuhkan semangat dan motivasi belajar bagi anak-anak di Desa Campurejo, sehingga mereka bisa mendapatkan pembelajaran yang maksimal walaupun di masa pandemi Covid-19 saat ini" ujar Duwi.

#KitaUntagSurabaya

#UntukIndonesia

#UntagSurabayaKeren

#EcoKampus

#KampusKompeten

#KKNUntagSurabaya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun