Sebagian besar desa tergolong desa berkembang sebanyak 55.369 desa (73,40 persen). Sebanyak 14.461 desa (19,17 persen) masih tergolong desa tertinggal, berkurang sebesar 6.518 desa dibandingkan tahun 2014. Desa mandiri sebanyak 5.606 desa (7,43 persen), bertambah sebesar 2.665 desa. Tidak boleh terlena, masih banyak “pekerjaan rumah” untuk memajukan desa.
Beragam potensi dari desa bisa diunggulkan. Wisata merupakan salah satu potensi unggulan desa. Desa/kelurahan wisata adalah sebuah kawasan perdesaan yang memiliki beberapa karakteristik khusus untuk menjadi daerah tujuan wisata.
Tercatat ada 1.734 desa/kelurahan wisata. Hampir separuhnya berada di Pulau Jawa dan Bali atau sebanyak 857 desa/kelurahan (49,42%). Sumatera sebanyak 355 desa/kelurahan (20,47%) dan Nusa Tenggara sebanyak 189 desa/kelurahan (10,90%). Selebihnya berada di Pulau Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan Maluku.
Selain potensi yang dapat dikembangkan, desa/kelurahan juga tidak luput dari beragam permasalahan yang dapat menjadi kendala sekaligus tantangan. Banjir merupakan kejadian bencana alam yang paling banyak dialami, yaitu sebanyak 19.675 desa/kelurahan. Pencemaran air merupakan potensi pencemaran yang sering terjadi sebanyak 16.847 desa/kelurahan.
Perlu menjadi perhatian, adanya gangguan keamanan yang berupa penyalahgunaan/peredaran narkoba di tingkat desa sebesar 14,99%. Perusak generasi penerus bangsa ini harus segera dicarikan jalan keluar yang tuntas. Tidak mengherankan bila Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan bahwa Indonesa telah masuk kondisi “darurat narkoba”.
Dengan mengetahui berbagai potensi dan tantangannya diharapkan desa/kelurahan bisa menemukan potensi produk unggulannya. Produk sebaiknya memiliki karakter unik, berkualitas, dan diolah sedemikian rupa untuk bisa bersaing pada pasar luas. Pengembangan produk unggulan ini diharapkan bisa menjadi pemicu kenaikan pendapatan warga desa serta dapat memberikan kontribusi daerah.
Potensi tersebut akan meningkatkan pertumbuhan perekonomian wilayah apabila dikelola baik melalui pembangunan desa berkelanjutan. Pembangunan tersebut dapat diwujudkan melalui konsep desa mandiri. Desa mandiri dapat dikembangkan sesuai dengan potensi sumberdaya alam yang dimiliki desa dan penggunaannya secara bijaksana.
Semakin tersebarnya kemajuan desa/kelurahan merupakan aktualisasi nyata pembangunan daerah. Diharapkan kalangan usia produktif tidak lagi ke kota karena desa telah menjanjikan masa depan bagi mereka. Desa tidak lagi dihuni demografi penduduk tua dan anak kecil saja. Stigma negatif “wong ndeso” pun bisa direkonstruksi menjadi atribut yang prestigious (bergengsi).
Dengan begitu, kisah tentang jaya nusantara lama, bukan lagi cerita dongeng dari Ibu. (Gombloh, Berita Cuaca). Selamat Tahun Baru 2019. (..)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H