Kita semua sepakat bahwa politisi busuk harus dipotong laju dan gerak politiknya dalam setiap level, demikian pula politisi dungu harus dipantau dengan melakukan verifikasi publik terhadap perilaku tak becus yang di praktekan.
Pemotongan gerak tidak hanya dilakukan dengan kampanye atau sekedar berdiakusi di ruang ber AC atau membangun gerakan elistis, namun yang paling penting secara bersama melakukan "dekonstruksi" terhadap setiap fakta diakronik dari detail kesalahan, penyimpangan dan kedunguan yang meraka lakukan. Lalu dihadapkan pada dua ruang ruang, Pertama yaitu ruang formal, dengan menggeret meraka (politisi busuk) ke meja hijau dengan pelibatan masyarakat sebagai basis kekuatan pressure group dan social movement.
Untuk politisi dungu dengan menyeret mereka keruang politik formal untuk di mintai konsep dan praksis gerakan politik yang akan di bangun untuk memajukan bangsa dan daerah ini. Kedua Yaitu Ruang publik, masing-masing dari kedua jenis politisi tersebut harus di hadapkan dengan rakyat untuk dimintai pertanggung jawaban (bagi politisi dungu), untuk memajukan bangsa dan daerah ini . Bila tidak memenuhi harapan kita sebagai rakyat, maka rakyat harus di dorong untuk tidak memilih aktor politik tersebut. " Duta"by
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H