Mohon tunggu...
Dusun Jambangan
Dusun Jambangan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa KKNT 33 UNIPMA

Dusun Jambangan adalah Dusun yang berada di kawasan Sugihwaras Saradan Madiun

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penempatan Buis Tempat Sampah dari Beton bersama Mahasiswa KKN-T 33 Unipma

23 Februari 2023   14:37 Diperbarui: 28 Februari 2023   07:49 615
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

MAHASISWA KKN-T UNIPMA MEMBUAT TEMPAT SAMPAH DARI BUIS BETON

Mahasiswa KKN-T Kelompok 33 UNIPMA yang berlokasi di dusun Jambangan, Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun mengadakan program kerja pembuatan tempat sampah dari gorong-gorong buis beton sebagai upaya gerakan peduli lingkungan serta kesadaran membuang sampah pada tempatnya, Senin, (23/01/2023). Kegiatan ini dipelopori oleh Muhammad Yosa Mahendra selaku penanggung jawab dan Ibu Ir. Ani Sulistyarsih, M.M., M.Si selaku dosen pembimbing lapangan serta dibantu oleh seluruh mahasiswa kelomppok 33 KKN-T Universitas PGRI Madiun.

Kegiatan ini dimulai pukul 08.00 -- 17.00 dan ditempatkan pada 6 titik pada setiap RT di dusun Jambangan. Pembuatan tempat sampah dari gorong-gorong diawali dengan menentukan tempat yang sudah dirapatkan sebelumnya dengan kepala dusun dan ketua RT dusun Jambangan, kemudian dilanjut dengan penempatan gorong-gorong serta dibersihkan untuk selanjutnya diberikan identitas kelompok KKN-T dengan cat semprot yang bertuliskan "KKN-T 33 UNIPMA 2023"

Dok. pribadi
Dok. pribadi

Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 Pasal 22 tentang penanganan sampah, dijelaskan bagaimana penanganan sampah yang dianjurkan, mulai dari pemilahan, pengumpulan, pengangkutan hingga pengolahan dan pemrosesan akhir. Tidak dipilahnya sampah dari sumber, dapat menyebabkan permasalahan yang lebih besar hingga ke pengolahan dan pemrosesan akhirnya. Masalah itu bisa berupa timbunan sampah yang bercampur dan menimbulkan bau, memicu pencemaran lingkungan hingga menimbulkan penyakit.

Tempat sampah dari gorong-gorong ini adalah penampungan sampah yang bersifat sementara. Gorong-gorong sampah yang sudah penuh harus segera di bakar, sehingga tempat sampah dari gorong-gorong ini tidak menumpuk dan menimbulkan bau. Apabila kebiasaan ini bisa diterapkan dan dioptimalkan oleh masyarakat dusun, maka permasalahan sampah di dusun Jambangan akan lebih mudah diselesaikan dan ada banyak manfaat yang bisa didapatkan.

Dok. pribadi
Dok. pribadi

Kami dari mahasiswa KKN-T 2023 kelompok 33 berharap dengan adanya tempat sampah dari gorong-gorong ini dapat membantu permasalahan terkait sampah di dusun Jambangan dan bisa menumbuhkan sikap peduli lingkungan serta kesadaran membuang sampah pada tempatnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun