Pada era yang serba digital seperti sekarang ini disertai juga dengan pesatnya perkembangan media sosial, media sosial diharapkan berguna untuk mempermudah komunikasi antar individu serta memperoleh banyak informasi, media sosial pun saat ini sudah dikenal oleh berbagai kalangan sebagai jendela dunia, tetapi perlu diingat media sosial harus digunakan secara bertanggung jawab karena media sosial bisa menjadi pisau bermata dua, selain banyaknya manfaat yang bisa didapatkan dalam arti positif tetapi jika tidak dipergunakan dengan baik maka media sosial akan mempunyai dampak negatif yang sangat berbahaya.Â
Pada kenyataannya, masih banyak orang yang belum sadar akan penggunaan media sosial yang baik dan benar, hal ini membuat banyak orang yang tidak menggunakan media online dengan baik dan benar, melainkan menggunakannya untuk hal-hal yang negatif. Â Perilaku negatif seperti hate speech di media sosial dapat menjadi penyebab sesorang terganggu Kesehatan psikologisnya/mental nya, tetapi di Indonesia sendiri, masih banyak orang yang tidak prihatin/serius akan pentingnya Kesehatan mental, hal ini akhirnya akan berakibat fatal bagi seseorang yang mempunyai gangguan Kesehatan mental sehingga mudah bagi seseorang tersebut mempunyai pemikiran-pemikiran gelap yang bisa mendorong mereka terjerumus dan berakhir tragis.
Secara garis besar Cyber-Bullying (perundungan dunia maya) merupakan suatu tindakan bullying/perundungan dengan menggunakan teknologi digital. Biasanya para pelaku cyber-bullying ini memang sengaja ingin menyakiti seseorang melalui tindakannya. Pada kasus lainnya, ditemukan juga pelaku memang memiliki tujuan lain dengan melalukan tindakan ini. Sebagian besar pelaku perundungan daring ini bersembunyi dibalik nama samaran (anonym) ketika mereka beraksi sehingga akan sangat sulit untuk diidentifikasi. Â
Pada umumnya, pelaku tindakan cyber-bullying menyerang korban dengan cara mempermalukan atau menyebarkan berita bohong atas seseorang. Hal inilah yang bisa berdampak kepada Kesehatan psikologis/mental dari korban cyber-bullying. Cyber-Bullying dapat membuat korban perundungan bisa merasa seperti diserang dari mana-mana, bahkan di dalam tempat teraman sekalipun seperti rumah sendiri. Layaknya tidak ada jalan untuk keluar.Â
Dampaknya dapat bertahan lama dan memengaruhi seseorang dalam banyak cara, ada berbagai macam dampak negatif yang bisa dirasakan korban secara psikologis yaitu secara Mental, Emosional, dan Fisik. Awalnya cyber-bullying ini dimulai dengan hanya sebagai candaan tetapi pada satu kesempatan hal tersebut menjadi sesuatu tidak mengenakan. Perasaan ditertawakan atau dilecehkan oleh orang lain dapat membuat seseorang tidak ingin membicarakan atau mengatasi masalah tersebut. Dalam kasus ekstrim, cyber-bullying bahkan dapat menyebabkan seseorang mengakhiri nyawanya sendiri.
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mencari bantuan dari seseorang yang bisa dipercaya seperti orang tua, anggota keluarga terdekat atau orang dewasa terpercaya lainnya. Jika bullying terjadi di media sosial, korban bisa memblokir akun pelaku dan melaporkan perilaku mereka di media sosial itu sendiri. Developer Media sosial tersebut berkewajiban menjaga keamanan penggunanya, mengumpulkan dan menyimpan bukti-bukti bisa membantumu nanti untuk menunjukkan apa yang telah terjadi – misalnya seperti pesan dalam chatting dan screenshot postingan di media sosial. Agar pembullyan dapat berhenti, kuncinya ialah mengidentifikasi bukti serta melaporkan hal tersebut lebih lanjut. Hal ini juga dapat menunjukkan kepada pelaku bully bahwa tindakan mereka tidak dapat diterima.
Cyber-bullying merupakan suatu tindakan yang negatif dan dapat berakibat fatal pada korban yang mengalami perundungan tersebut, bukan hanya secara mental tetapi juga secara emosional dan fisik bahkan bisa merenggut nyawa seseorang, oleh karena itu kita sebagai rakyat Indonesia yang memiliki pedoman hidup Pancasila, sudah sepatutnya dan selayaknya sebagai generasi muda menjadi pelopor utama pergerakan anti bullying karena bullying sama sekali tidak mencerminkan Nilai-Nilai Pancasila. Mampu menyadarkan masyarakat awam akan berbahayanya dampak dari cyber-bullying ini, mari kita bergerak Bersama memutus rantai cyber-bullying/perundungan untuk terciptanya Indonesia aman,tenteram, dan damai bagi masyarakatnya sendiri.Â
Sudah sepatutnya seluruh masyarakat Indonesia mampu menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam hidup berbangsa dan bernegara, serta masyarakat sadar dan lebih perhatian dengan masalah psikologis seseorang (mental health) serta berperan aktif mendukung korban pembullyan supaya bisa sembuh dan menjalani kehidupan dengan senyuman tanpa perlu khawatir atas keamanan dan kenyamananya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H