Untuk menjelaskan tentang adanya kejahatan, Leibniz cenderung untuk mengasalkannya pada manusia. Kehendak bebas manusialah yang menjadi celah bagi masuknya kejahatan di dunia ini, terkhusus kejahatan moral yang selanjutnya mengakibatkan penderitaan makhluk rasional.Â
Ketidaksempurnaan kehendak manusia ini, yang juga diakibatkan keterbatasan akal budi manusia, membuat manusia dapat melakukan sesuatu yang sebenarnya tidak baik karena mengiranya sebagai sebuah kebaikan.Â
Dalam kasus ini, manusia melakukan tindakan kejahatan diakibatkan oleh faktor ketidaktahuan. Namun demikian, manusia juga dapat melakukan kejahatan dengan sadar, yaitu ketika mereka menyalahgunakan kebebasan yang mereka miliki. Orang tentu dapat membayangkan dunia yang di dalamnya terdapat manusia yang selalu memilih dan melakukan sesuatu yang baik, namun pemikiran semacam ini.
Penjelasan yang diajukan Leibniz tidak mencakup ranah eksistensial. Â Ketika berbicara mengenai fenomena kejahatan perlu diingat bahwa kejahatan itu bukan hanya tentang persoalan melainkan mengenai pengalaman.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H