Pelaksanaan program SIPBM-ATS dilaksanakan selama 5 hari dimulai dari 19 Januari 2024 - 23 Januari 2023 di dua dusun yaitu Dusun Pakis 1 dan Pakis 6. Pendataan dilakukan dari rumah ke rumah menggunakan aplikasi SIPBM-ATS dengan metode wawancara. Pertanyaan yang diajukan meliputi data pribadi, fasilitas pendidikan terdekat, jumlah pengeluaran, dan bantuan pemerintah. Data tersebut kemudian diverifikasi oleh perangkat desa guna memvalidasi data. Data lokal yang telah diverifikasi akan terkumpul di data server sehingga dapat diakses langsung oleh Pemerintah Kabupaten Magelang.Â
Dengan dilaksanakannya program ini di Kecamatan Pakis, khususnya Desa Pakis, akan lebih mudah  diharapkan anak tidak sekolah (ATS) di Desa Pakis sudah didata dengan menyeluruh dan nantinya akan ada tindak lanjut dari pemerintah Kabupaten Magelang terkait dengan masalah anak tidak sekolah (ATS) tersebut.
Penulis: Ade Elviana, Arundaya Arif Pratista, Durratul Hamidah, Paulin Natalin Sifra Situmorang, Sausan Nissa Afifah, Syauqi Nur Rachman, Syehan Husain Salsabila, dan Ziza Namira
Dosen Pembimbing Lapangan (DPL): Heri Sugito, S.Si., M.Sc., F.Med.
Lokasi: Desa Pakis, Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H