Mohon tunggu...
Durjono Wisonggeni
Durjono Wisonggeni Mohon Tunggu... -

Melawan Durjono

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Jokowi Hentikan Hukuman Mati Warga Australia, Ada Apa?

26 Maret 2015   12:11 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:59 750
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_357434" align="aligncenter" width="616" caption="Terpidana mati kasus narkoba Myuran Sukumaran dan Andrew Chan (ANTARA/Nyoman Budhiana) "][/caption]

Pihak Istana memberikan sinyal tidak akan menghukum mati warga Australia yang terlibat narkoba.

Sinyal itu terlihat dalam Kompas Online Rabu (4/3) "Soal Eksekusi Mati, Jokowi Instruksikan Jaksa Agung Perhatikan Permintaan Australia".

Dalam berita tersebut, Seskab Andi Widjajanto mengatakan, Presiden Jokowi meminta Jaksa Agung memperhatikan suara dari pejabat dan warga Australia terkait hukuman mati.

Terlebih lagi, saat akan dilaksanakan hukuman mati, hubungan Indonesia-Australia cukup memanas.

Pendapat di atas sangat berbeda awal-awal sejak ditetapkannya salah satu Bali Nines yang juga warga Australia terkena hukuman mati.

Pemerintah melalui Menteri Luar Negeri, Retno L Marsudi mengatakan, hukuman mati tetap dilaksanakan karena menyangkut kedaulatan bangsa Indonesia. Baca di sini

Retno mengatakan, pemerintah Indonesia tetap konsisten akan melaksanakan hukuman mati terhadap dua warga Australia yang terkena kasus narkoba yaitu Myuran Sukumaran dan Andrew Chan

Melihat dua perbedaan pendapat dari pemerintah ini seorang pengamat politik Muslim Arbi menduga pemerintah Jokowi akan membatalkan hukuman mati terhadap dua warga Australia itu.

Muslim mengatakan, Jokowi membatalkan hukuman mati karena Australia akan membongkar percakapan rahasia Jokowi saat Pilpres 2014. Kemungkinan pembicaraan itu terkait kecurangan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun