Mohon tunggu...
Durjono Wisonggeni
Durjono Wisonggeni Mohon Tunggu... -

Melawan Durjono

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Astaghfirullah, Ketua MUI Terlibat Kasus Korupsi Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amien

26 Februari 2015   23:05 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:27 206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14249415112020895638

[caption id="attachment_353080" align="aligncenter" width="608" caption="Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin (ANTARA)"][/caption]

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan pencucian uang hasil korupsi mantan Bupati Bangkalan Fuad Amien ke Ketua MUI Bangkalan KH Syarifuddin Damanhuri.

Untuk mendapatkan keterangan terkait, KPK akan memeriksa Kiai Syarifuddin terkait dugaan aliran dana. Baca di sini

Selain itu, ada juga hasil korupsi Fuad Amin yang mengalir ke mantan angota DPRD Bangkalan KH Abdul Razak Hadi, mantan angota DPRD Bangkalan KH Nuruddin Abdul Rahman serta pimpinan Pondok Pesantren Al Hikam Bangkalan Andi Andhiani Rinsia.

Selama ini Fuad Amin banyak memberikan dana hasil korupsi yang mencapai ratusan miliar ke beberapa pondok pesantren. Ada dugaan kuat penyaluran dana ke pesantren sebagai pencucian uang agar hasil korupsinya tidak terlacak.

Saat ini lembaga antirasuah itu telah menyita Rp250 miliar yang sekitar Rp234 miliar sudah berada dalam kas penampungan KPK, selebihnya masih dalam proses pemindahan.

Selain itu, KPK juga menyita beberapa rumah maupun properti milik Fuad Amien di berbagai wilayah Indonesia seperti Bali, Jakarta, Surabaya maupun Bangkalan yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

Di saat elit Bangkalan korupsi yang nilai ratusan miliar, rakyatnya berada di garis kemiskinan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun