Mohon tunggu...
Duri Chalangie
Duri Chalangie Mohon Tunggu... -

dulu gue Jomblo! Sekarang? Alhamdulillah masih kayak dulu,,,masih konsisten.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Oknum Kades Jual Puluhan Ha Lahan

14 Juli 2012   08:25 Diperbarui: 25 Juni 2015   02:58 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oknum Kades Jual Puluhan Ha Lahan 13 Juli 2012 SIAK (DP) — Sejumlah warga Desa Paluh memenuhi panggilan Pemkab Siak melalui Asisten I untuk mengklarifikasikan tentang puluhan Ha lahan yang dijual oleh oknum Kades Paluh. Salah seorang warga Paluh, Ramli Cs alias Ujang Bedal, Kamis (12/7) mengatakan pihaknya bersama beberapa warga baru selesai bertemu Asisten I Setdakab Siak Drs Sadikin untuk membicarakan tentang lahan warga yang dijual oleh Kades. ‘’Dari pertemuan itu, kami sangat kesal sekali karena Asisten I hanya baru mau mempelajari kasus penjualan lahan yang kami laporkan kepada Pemkab Siak padahal kasus ini sudah lama terjadi,’’ tukasnya. Warga menilai tidak ada tanggapan positif dari pertemuan dengan pihak Pemkab tersebut. Ramli Cs juga mengaku tidak tahu lagi mau kemana mengadu dan sebenarnya sebelum mengadu ke Pemkab Siak dan mereka juga telah mendatangi Kades untuk berunding tapi belum ada titik terangnya. ‘’Ya, karena tidak ada penyelesaiannya maka kami bersama kawan yang lain melaporkan kasus ini ke Polsek Siak, Polres Siak, DPRD Siak dan Pemkab Siak. Namun, laporan yang kami sampaikan itu hingga kini belum ada satupun yang memberi tanggapan kepada kami dan kami kesal sekali,” pungkas Ramli Cs. Ramli melihat hukum di wilayah Kabupaten Siak ini hanya berlaku bagi orang berduit saja, dan bagi masyarakat miskin tidak ada apa-apanya. ‘’Kalu kami ini yang melapor kurang ditanggapi, buktinya kasusnya sejak 2008 hingga kini laporan kami belum ada ditanggapi. Kami ini kelihatannya seperti membentur tembok dengan tangan kosong, artinya tembok tidak rusak tapi tangan kami yang patah. Meski demikian, kami akan tetap terus menuntut hak kami agar bisa diselesaikan dengan cepat,’’ lugas Ramli. Sementara itu Sekcam Kecamatan Mempura, Irwan Kuriawan SSos saat ditanya wartawan mengaku terkait laporan warga Desa Paluh sudah diklarifikasi oleh Asisten I Pemkab Siak. ‘’Ya, kemarin beberapa warga dipanggil oleh Asisten I terkait laporan warga dan saat ini sedang dipelajari,’’ sebut Sekcam. Sedangkan Kades Paluh, Rafai saat di tanya wartawan mengakui ada warganya mengklim lahan tapi saat ditanya suratnya dan mereka tidak bisa menunjukkan surat lahan mereka.(kin) Sumber:http://www.dumaipos.com/berita.php?act=full&id=7995&kat=8

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun