Pemilihan kepala daerah telah sampai pada waktunya. Para calon pemimpin telah menyampaikan ide dan gagasannya untuk kemakmuran masyarakat di seluruh Indonesia, tak terkecuali masyarakat yang tinggal dan beraktifitas di wilayah pesisir, termasuk pesisir pulau-pulau kecil melalui berbagai aktifitas debat dan kampanye.
Mayoritas Provinsi di Indonesia memiliki wilayah pesisir, sebanyak 67% masyarakat Indonesia tinggal pada wilayah pesisir. Maka dari itu, momentum Pilkada 2024 yang dilakukan serentak pada esok hari menjadi momen yang tepat bagi masyarakat pesisir menentukan pemimpin di daerahnya yang memiliki visi untuk mensejahterakan masyarakat pesisir.
Dengan akan diterapkannya PPN 12% menjadi tantangan sendiri bagi calon pemimpin-pemimpin yang terpilih pada Pilkada tahun 2024 ini. Harus secara kreatif mengembnagkan potensi-potensi yang berada pada daerahnya sehingga dapat menjadi mata pencaharian alternatif dan perputaran ekonomi menjadi berkembang.
Momentum ini juga penting untuk berkolaborasi dan pengembangan industri kelautan dengan prinsip Integrated Coastal Zone Maanagemen (IZCM) dan  memanfaatkan program prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan yang pertama, yaitu tentang perluasan Kawasan Konservasi. Hal ini dapat menjadi peluang untuk dikembangkan dan dimanfaatkan sebagai tempat berwisata berkelanjutan atau bahasa kerennya Ekowisata.
Kawasan konservasi yang telah di tetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan mayoritas berkategori Taman yang mana pemanfaatannya adalah untuk tempat rekreasi minat kusus, atau ekowisata. Sehingga ini menjadi potensi yang menjanjikan untuk menaikan pendapatan Daerah.
Potensi yang menjanjikan ini hanya akan menjadi potensi, jika pemimpin daerah tidak memahami wewenang yang dimiliki. Sejak di terbitkannya Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, praktis kabupaten/kota tidak memiliki hak dan wewenang pada wilayah laut, akan tetapi masyarakat tetap menjadi tanggung jawab Bupati/Walikota.
Dengan kondisi dan potensi wilayah pesisir harus dilakukan pengelolaan yang terintegrasi berbasis masyarakat, dalam kata lain harus di kelola dengan menerapkan Integrated Coastal Zone Maanagemen (ICZM). Besar harapan pada Pilkada tahun 2024, pemimpin yang terpilih dapat memahami kondisi dan permasalahan serta dapat memanfaatkan potensi sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI