5. Memperkuat Peran Lembaga Adat:
Lembaga adat, sebagai pemangku kepentingan dalam kearifan lokal, perlu diperkuat perannya dalam proses demokrasi. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan ruang bagi lembaga adat untuk menyampaikan aspirasi dan terlibat dalam pengambilan keputusan di tingkat lokal.
Memperkuat Demokrasi Pancasila berdasarkan kearifan lokal bukan berarti menolak modernisasi dan globalisasi. Justru, dengan memadukan nilai-nilai demokrasi modern dengan kearifan lokal, kita dapat membangun demokrasi yang lebih kokoh, adil, dan berakar pada budaya bangsa. Demokrasi Pancasila yang diperkuat dengan kearifan lokal akan mampu menjawab tantangan zaman dan mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia.
Marilah kita bersama-sama memperkuat Demokrasi Pancasila berdasarkan kearifan lokal. Dengan demikian, kita dapat membangun demokrasi yang adil, merata, dan berkelanjutan, serta mewujudkan Indonesia yang sejahtera dan bermartabat.
Ingatlah bahwa demokrasi yang kuat dan kokoh hanya dapat terwujud dengan partisipasi aktif dan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai demokrasi dan kearifan lokal.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H