Semoga saja dengan pengaturan pemondokan sesuai embarkasi ini bisa meningkatkan indeks kepuasan jamaah terhadap pelayanan haji yang diberikan.
Selain itu juga, informasi terakhir, jamaah haji akan dibagi kloter sesuai dengan asal kota/kabupaten tidak lagi per KBIH. Dengan pendekatan pembagian kloter berdasarkan wilayah ini diharapkan akan memberikan kemudahan bagi jamaah untuk mengikuti pembinaan manasik di KUA setempat.
Terlebih kemungkinan perlahan Kementerian Agama akan mengurangi dominasi KBIH pada jamaah haji. Tidak dipungkiri, peranan KBIh sedikit banyak membantu petugas dalam mengatur dan mengawasi jamaah. Namun, ada beberapa KBIH yang juga tidak mengikuti anjuran pelaksanaan haji sesuai rekomendasi Kemenag.
Seperti pelaksanaan Tarwiyah dan Nafar Awal yang masih ada dilakukan. Untuk jamaah haji muda dan sehat, tidak masalah. Tapi untuk jamaah haji tua apalagi yang sakit, pelaksanaan Tarwiyah dan Nafar Awal yang tidak difasilitasi pemerintah ini akan membuat angka kesakitan dan kematian tinggi. Sikap sewenang-wenang KBIH terhadap petugas haji juga masih saja ada.
Kedepan semoga pelaksanaan haji akan tambah baik, demi terselenggaranya ibadah haji yang akan menghantarkan jamaah haji sehat dan mabrur. Aamiin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H