Mohon tunggu...
Citra MauliaRahman
Citra MauliaRahman Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi

keep spirit and smile

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sejarah Kemunculan Term Maqashid Al-Quran

17 Oktober 2022   22:43 Diperbarui: 18 Oktober 2022   15:23 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

SEJARAH KEMUNCULAN TERM MAQASHID AL-QUR'AN

Citra Maulia Rahman

3120007

Islam memiliki kitab suci sebagai pedoman, tuntunan, serta petunjuk bagi kehidupan manusia. kitab suci tersebut yaitu Al-Qur’an, yang mana diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW untuk selanjutnya di sampaikannya keseluruh umat manusia sebagai pegangan hidup. Dalam al-qur’an berisikan firman Allah SWT berupa ayat-ayat yang berkaitan dengan kehidupan manusia. bahasa yang digunakan dalam al-qur’an yaitu lafadz Arab kemudian di terjemah ke bahasa Indonesia sehingga pemahaman umat Islam mengenai suatu ayat berbeda, baik secara tekstualnya dan adapun kontekstualnya dalam memahami makna.

Dua dimensi Al-Qur’an mengenai makna Al-Qur’an yaitu ma’na jawhari dan ma’na idtirari yang mendorong proses dari kontekstualisasi al-qur’an.[1] inti makna sebagai tujuan pokok atau utama dalam teks al-qur’an merupakan ma’na Jawhari, sedangkan makna berdasar temporer yang bisa dikembangkan secara dinamis menyesuaikan ruang dan waktu di mana al-qur’an dibaca yaitu ma’na idtirari. Kemunculan gagasan keberadaan ajaran inti tetap dan ajaran tidak inti secara dinamis berdasarkan pada keberadaan dua dimensi makna di atas. Penyebutan gagasan inti tersebut hingga kini dikenal maqasid al qur’an.[2] Dari sisi ma’na termasuk kedalam ilmu yang kemudian berkembang.

 

Awal kemunculan dari maqasid al-qur’an belum secara mandiri sebagai disiplin ilmu. Lahirnya maqasid Al-Qur’an berasal dari disiplin keilmuan lainnya diluar Al-Qur’an. Studi keilmuan tentang maqashid ini dapat dikatakan masih bercampur dengan keilmuan lainnya. Pengembangan keilmuan maqashid al-qur’an secara khusus dilakukan oleh para cedikiawan muslim.[3] Hingga terus berkembang dari masa kemasa sampai saat ini menjadi studi ilmu mandiri yaitu maqashid al-Qur’an. melalui pendekatan-pendekatan sesuai dengan kemajuan pikiran manusia. 

 

Term-term maqashid Al-Qur’an sudah ada sejak khazanah keilmuan, akan tetapi masih dalam bentuk parsial dan tulisan keilmuan lain yang menyebutkan term maqasid al-qur’an ini. Berdasarkan definisi secara etimologinya, maqashid Al-Qur’an yaitu dua suku kata maqasid  dan al-qur’an. secara pemaknaan plural maqashid dari kata maqshid adapula dari maqshad. Penjelasan Louis Ma’luf adalah bentuk plural dari maqsid  yaitu makânu al-qashdi  (tempat tujuan). berarti al-Tawajjuh (arahan) dan al-Nuhudh  (peningkatan). Ibnu Mandzûr menjelaskan bahwa maqâshid  berakar dari kata qashada-yaqshidu-qashdan-qâshidunyang artinya jalan lurus, berlandaskan pada surat al-Nahl ayat 9.[4]

 

Terminologisnya definisi maqashid merupakan pemaknaan dari tujuan dibalik peraturan dan ketentuan hukum yang ditetapkan dalam islam guna kemaslahatan serta menghindarkan dari kemudharatan. Ibnu Ashur menjelaskan definisi maqâshid  secara umum adalah makna-makna dan hikmah-hikmah yang terkandung dalam syariat dan sudah ditetapkan untuk kemaslahatan, bukan hanya pada ranah hukum saja tapi dalam banyak hal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun