Negara hakikatnya lahir dari rahim masyarakat. Jika Negara dan Pemerintah sudah tidak bisa lagi diandalkan untuk menyelesaikan masalah gizi buruk, maka masyarakat harus kembali pada kekuatannya sendiri. Jurang kaya dan miskin yang terus menganga, yang nyatanya tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah yang sekarang berkuasa, harus kembali ditangani oleh masyarakat.
Masyarakat memang tidak punya kekuatan struktural untuk menyelesaikan masalah ini, karena kekuasaan mereka sudah diserahkan kepada pemerintah. Pemerintah yang memiliki kekuasaan besar, berkuasa mengatur alokasi anggaran negara, ternyata tidak menggunakannya untuk mengatasi masalah kronis gizi buruk, yang terus memburuk.
Tapi masyakarat punya kekuatan kultural, yaitu nilai-nilai positif yang masih hidup untuk menolong sesama, yaitu SEDEKAH. Semangatnya harus dihidupkan lagi. Sedekah dari kelompok masyarakat yang mampu kepada masyarakat yang kurang mampu. Segelas susu atau bubur kacang ijo untuk bayi-bayi yang terancam gizi buruk bisa menyelematkan satu generasi. 1 dari 3 bayi Indonesia mengidap stunting.
Jika ada satu keluarga mengeluarkan sedekah susu atau kacang ijo kepada seorang bayi setiap hari selama masa pertumbuhan mereka, maka selamatlah satu generasi oleh sebuah gerakan masyarakat, meski itu berarti menegaskan kegagalan negara.***