Mohon tunggu...
Dufan WahyuSaputra
Dufan WahyuSaputra Mohon Tunggu... Akuntan - Pekerja Keras

Pebisnis Muda

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Perbankan Syariah di Masa Covid-19

5 April 2021   01:07 Diperbarui: 5 April 2021   01:22 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Virus 2019-nCoV atau Covid-19 (istilah terbaru) novel coronavirus yang berasal dari Wuhan, China telah menjadi isu kesehatan global. Novel coronavirus Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 31 Desember 2019 di Wuhan, Cina, sebuah kota dengan populasi lebih dari 11 juta. Virus itu terus menyebar ke hampir setiap negara di dunia. Pada 1 Mei 2020, penyakit ini menginfeksi setidaknya 3.175.207 orang dengan kematian lebih banyak,1 Covid-19 ini berawal dari laporan kasus radang paru-paru (pneumonia) yang tidak diketahui penyebabnya di Wuhan, China pada akhir bulan Desember 2019 lalu. Pneumonia sendiri kondisi inflamasi di alveolus paru-paru, bisa disebabkan oleh bakteri atau virus, dengan gejala khas, batuk, demam, nyeri dada dan sulit bernapas. Pemeriksaan penunjang bisa dengan rontgen dan pemeriksaan sputum atau dahak.

Perbankan syariah merupakan keinginan dari banyaknya masyarakat Indonesia untuk bertransaksi sesuai syariah islam. Tidak seperti di negara lainnya yang sudah didukung dengan adanya pemerintah sedangkan di Indonesia sendiri cukup sulit dukungan dari pemerintahnya, di Indonesia sendiri hanya ada 5% dan dengan berjalannya waktu perbankan syariah sudah mulai berkembang dan meningkat itu berdasarkan data dari OJK dan meningkatnya asset perbankan syariah sendiri.

Perbankan dalam ekonomi nasional berpengaruh sangat besar. Sehingga  aktivitas ekonomi termasuk sektor penggerak utama Produk Domestic Bruto (PDB) di Indonesia. Dan virus ini menyebabkan perekonomian didunia juga terkendala sebab Covid 19 ini. Dan wabah ini dianggap menjadi penyebab keuangan di berbagai dunia terganggu dan mempengaruhi pasar keuangan juga berbagai sektor seperti perhotelan,pariwisata, dan lainnya.

OJK juga memempermudah transaksi dengan cara proses sistemnya dan jadwalnya untuk para nasabahnya, khususnnya untuk usaha mikro kecil dan menengah dan bukan dari umkm mendapatkan pembiayaan sesuai kebijakan bank syariahnya masing-masing. Bank syariah juga harus mulai merevisi target agar bisa pertumbuhannya menjadi doble digit.

Perbankan syariah juga memberikan solusi untuk para nasabahnya agar bank syariah tetap berjalan meskipun dengan adaanya wabah ini. Contohnya seperti memberi perpanjang jangka waktunya, sehingga nasabah bisa menjalankan kegiatan perbankan dengan aman. Perbankan syariah juga harus bisa mengelola banknya meskipun dengan adanya pandemi ini bisa dijadikan kesempatan juga untuk bisa lebih dikembangakan lagi. Salah satunya mungkin dengan cara disistem digitalnya atau teknologinya agar memudahkan transaksi tanpa harus melalui bank secara langsung.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun