Mohon tunggu...
Dudun Parwanto
Dudun Parwanto Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Traveler

Owner bianglala publishing, penulis, komika sosial media dan motivator/ trainer penulisan,

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Jalur Gaza, Terisolir sepanjang Masa

10 Oktober 2023   05:58 Diperbarui: 10 Oktober 2023   05:58 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Kontrol Teritorial: Israel mengklaim bahwa blokade adalah salah satu cara untuk mempertahankan kontrol teritorialnya atas Gaza, yang berlanjut sejak penarikan Israel dari Jalur Gaza pada tahun 2005. Mereka ingin memastikan bahwa Gaza tidak digunakan sebagai basis untuk serangan terhadap Israel.

Upaya Diplomatik: Israel telah mencoba menggunakan blokade sebagai alat tekanan dalam upaya untuk mendapatkan perubahan politik di Gaza. Mereka berharap bahwa dengan memberlakukan tekanan ekonomi melalui blokade, akan ada perubahan dalam pemerintahan Gaza atau kebijakan yang dijalankan oleh Hamas.

Kontrol Pergerakan Orang dan Barang: Blokade juga membatasi pergerakan orang dan barang ke dan dari Gaza. Ini memengaruhi ekonomi dan kehidupan sehari-hari warga Gaza, serta menyulitkan akses ke layanan dasar seperti perawatan medis dan pendidikan.

Penting untuk diingat bahwa blokade ini sangat kontroversial dan telah menjadi subjek kritik dari berbagai organisasi hak asasi manusia dan komunitas internasional. Mereka berpendapat bahwa blokade ini telah menciptakan krisis kemanusiaan di Gaza dengan membatasi akses warga Gaza ke sumber daya dasar dan menyebabkan penderitaan yang tidak perlu. Beberapa pihak juga berpendapat bahwa blokade ini merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional.

Penting untuk memahami bahwa konflik Israel-Palestina adalah masalah yang sangat rumit, dan blokade Gaza adalah salah satu aspek kontroversial dari konflik tersebut. Upaya-upaya untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan terus berlanjut melalui negosiasi politik dan diplomasi internasional.

Hamas dan pendukungnya
Hamas, kelompok politik dan militer yang berbasis di Gaza, telah menerima dukungan dari berbagai pihak selama bertahun-tahun. Dukungan ini dapat berasal dari negara-negara, kelompok-kelompok, atau individu tertentu. Namun, penting untuk dicatat bahwa sumber dukungan dan tingkat dukungan dapat bervariasi seiring waktu, dan hubungan geopolitik di Timur Tengah seringkali rumit dan berubah-ubah. Beberapa entitas yang telah memberikan dukungan kepada Hamas meliputi:

Iran: Iran telah lama menjadi salah satu pendukung utama Hamas. Mereka menyediakan dukungan finansial, senjata, dan pelatihan untuk kelompok ini. Iran melihat Hamas sebagai alat untuk memperjuangkan kepentingan mereka di konflik Israel-Palestina dan menghadapi Israel.

Qatar: Qatar juga telah memberikan dukungan finansial kepada Hamas, terutama dalam bentuk bantuan kemanusiaan dan proyek-proyek pembangunan di Gaza. Ini telah membantu Hamas mempertahankan kontrol mereka atas wilayah tersebut.

Turki: Turki telah mendukung Hamas secara politik dan telah menyediakan platform untuk pemimpin Hamas untuk bertemu dengan pejabat tinggi Turki. Meskipun Turki tidak selalu memberikan dukungan langsung dalam bentuk senjata atau dana, mereka telah memainkan peran penting dalam mendukung kelompok ini secara politik.

Kelompok-kelompok Arab: Beberapa kelompok militan dan organisasi pan-Arab juga telah memberikan dukungan kepada Hamas dalam bentuk dukungan ideologis atau materi. Ini termasuk kelompok-kelompok yang berada di luar Palestina.

Individu dan Jaringan Pendukung: Selain dukungan dari negara-negara dan kelompok, Hamas juga memiliki jaringan pendukung di berbagai negara yang dapat memberikan dukungan finansial dan logistik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun