Mohon tunggu...
Dudun Parwanto
Dudun Parwanto Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Traveler

Owner bianglala publishing, penulis, komika sosial media dan motivator/ trainer penulisan,

Selanjutnya

Tutup

Money

Perijinan, Kendala Utama Kemudahan Berusaha di RI

19 September 2019   05:59 Diperbarui: 19 September 2019   06:02 579
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan adanya layanan online, diharapkan proses perijinan menjadi lebih mudah dan cepat. Selain itu para pelaku usaha dapat berkonsultasi langsung dengan pihak terkait untuk menangani masalah yang dikeluhkan.. Namun harus mendaftar terlebih dahulu secara online karena setiap hari akan diberikan kuota untuk 300 pelapor. Disamping itu BKPM juga menyediakan layanan konsultasi online melalui sosial media, WA dan sebagainya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun