Potensi Manfaat Kenaikan Cukai Rokok
Kebijakan cukai rokok memiliki dua potensi yang berlawanan, di satu sisi pemerintah menargetkan meningkatnya pendapatan negara akan tetapi juga ingin mengurangi angka prevalensi rokok di Indonesia. Menurut Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, pemerintah mengeluarkan kebijakan penyesuaian cukai hasil tembakau dengan pertimbangan manfaat bagi masyarakat.
Pertama, pemerintah ingin mengendalian konsumsi akan rokok yang berlebihan di Indonesia. Hal ini selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2022-2024 melalui penurunan prevalensi merokok khususnya usia 10-18 tahun yang ditargetkan menjadi 8,7 persen di tahun 2024. Kenaikan harga rokok diharapkan dapat menurunkan keterjangkauan rokok di masyarakat.
Kedua, pemerintah hendak menggenjot penerimaan negara dari penerimaan cukai bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tren penerimaan cukai hasil tembakau dari 2019 hingga 2021 selalu naik dan persentase pencapaian target di atas 100 persen. Peningkatan penerimaan negara dari dana bagi hasil cukai tersebut dapat dialokasikan untuk perbaikan sarana kesehatan, penanganan stunting, perbaikan kesejahteraan petani dan buruh.
Kebijakan pemerintah tersebut sesuai dengan hasil riset yang dilakukan oleh Thomas Soseco pada tahun 2015 terkait Dampak penggunaan Tembakau atau Rokok terhadap IPM, ditemukan bahwa pada negara yang memiliki IPM yang rendah, rokok memberikan kontribusi positif lebih besar daripada efek negatifnya. Hal ini berbeda pada negara dengan IPM yang sedang dan tinggi, rokok masih memberikan kontribusi positif pada ekonomi khususnya penerimaan negara asalkan hasil cukai rokok digunakan untuk mengatasi efek negatif rokok terhadap kesehatan. Indonesia yang saat ini merupakan negara dengan IPM yang tinggi diharapkan dapat meraih potensi manfaat yang besar dari kenaikan cukai rokok tanpa mengorbankan kesehatan masyarakat.
Kebijakan kenaikan cukai hasil tembakau menjadi salah satu strategi pemerintah yang mungkin tidak serta merta menurunkan konsumsi rokok di Indonesia. Namun, di sisi lain penerimaan cukai hasil tembakau menjadi sumber penerimaan yang menjanjikan dalam menyokong APBN. Diharapkan, strategi ini menjadi salah satu pemicu peningkatan pembangunan manusia di Indonesia yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal ini selaras dengan tujuan pemerintah dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H