: : .
: * .
Abdullah bin Mas'ud ra. berkata; Rasulullah Saw. bersabda: "wahai para pemuda, siapa di antara kalian yang sudah mampu bertanggung jawab (dewasa) maka menikahlah. Karena menikah itu mampu menundukkan, menjaga kehormatan. Barang siapa yang belum mampu diharuskan baginya shaum sebagai benteng pertahanan,"Â HR. Bukhari.
Memiliki pasangan dengan tingkat kedewasaan yang kurang, menjadi satu masalah tersendiri.
Kedewasaan menjadi ukuran standar bagi setiap pasangan yang mau melangsungkan perkawinan.
Usia minimum bagi calon pasangan pengantin adalah "Perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun," demikian bunyi Pasal 7 Ayat (1) UU Nomor 16 Tahun 2019.
Namun aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah itu adalah batasan usia dalam arti nominal.
Kedewasaan itu tidak melulu ditunjukkan dengan batas usia yang sudah ditentukan seperti dalam aturan undang-undang perkawinan tadi.
Kedewasaan itu cenderung kepada sikap yang lebih mapan, tidak kekanak-kanakan dan mampu membimbing diri sendiri serta orang lain dalam hal-hal yang positif.
Di lapangan banyak ditemukan bagi sebagian orang yang telah berumur di atas 20 tahun atau 30 tahun tingkat kedewasaannya rendah bahkan berpikir dan bersikap sebagai layaknya anak-anak ABG.
Dengan demikian kita bisa berkesimpulan bahwa kedewasaan itu bukan melulu batas usia tapi bagaimana dia bersikap di dalam masyarakat bersosial apakah dia memiliki tanggung jawab atau tidak dia mampu memilah pekerjaan-pekerjaan yang negatif dengan pekerjaan-pekerjaan positif dan banyak hal lain lagi yang menunjukkan seseorang mengidentifikasi dirinya sebagai seorang yang telah dewasa.
Begitu pun saat sepasang anak manusia sepakat untuk membina rumah tangga, maka kata kunci kedewasaan ini harus menjadi salah satu syarat yang diikutsertakan.
Bagi keduanya harus memiliki sikap dewasa karena yang akan mereka hadapi adalah masalah-masalah rumah tangga dan membutuhkan kedewasaan dalam berpikir.
Urusan rumah tangga tidak melulu hanya berpikir tentang kesenangan semata, tapi saat memasuki pintu rumah tangga maka saat itu pula berbagai macam masalah bermunculan dan harus dipecahkan bersama. Semuanya tidak bisa dihadapi dengan sikap kekanak-kanakan.
Contoh tindakannya seperti marah-marah karena hal sepele, kesal sedikit tidak enak hati lalu pulang ke rumah orang tua, pergi dari rumah tanpa pamit dan semacamnya.
So, kedewasaan itu memang dibutuhkan bagi pasangan yang akan menempuh hidup baru dalam bahasa rumah tangga jika saja ada salah satu yang tidak memiliki sikap kedewasaan maka sudah dapat dipastikan pertengkaran akan terjadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H