Mohon tunggu...
Dudi safari
Dudi safari Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Literasi

Aktif di Organisasi Kepemudaan

Selanjutnya

Tutup

Love Pilihan

PIL dan WIL

19 Maret 2024   13:50 Diperbarui: 19 Maret 2024   13:53 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PIL atau WIL ini bisa sangat merusak hubungan suami istri yang sudah harmonis.

Negeri jiran Malaysia malah memberi sangsi hukum bagi pelakunya dengan tiga tahun kurungan.

Sementara di Indonesia tidak ada sangsi sebelum adanya tindak pidana termasuk KDRT.

Fenomena PIL dan WIL bisa menjadi preseden buruk bagi masyarakat lain saat keluarga ingin mendambakan keharmonisan tetapi di saat yang sama dipertontonkan kerusakan rumah tangga.

Banyak perilaku selebriti dan publik figur lainnya mempertontonkan gaya hidup seperti ini, biasanya mereka mengadakan pesta perkawinan dengan biaya fantastis tapi rumah tangga baru seumur jagung mereka telah bercerai kembali. Salah satu faktor karena adanya PIL atau WIL ini.

Maka menjadi satu hal yang cocok sekali apa yang diungkapkan oleh doktrin agama, bahwa setiap pasangan harus menjaga diri, harus menundukkan pandangan mereka terhadap lawan jenisnya sebagai langkah antisipatif agar terhindar dari hal-hal yang akan membuat rusaknya keharmonisan terhadap pasangan masing-masing.

Sebagai bukti bahwa PIL atau WIL itu tidak ada dalam diri masing-masing pasangan, maka memberi kepercayaan dan menjaga diri adalah tindakan yang harus dimiliki oleh setiap pasangan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Love Selengkapnya
Lihat Love Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun