Mohon tunggu...
Dudi safari
Dudi safari Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Literasi

Aktif di Organisasi Kepemudaan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pendidikan Politik bagi Pemilih Pemula: Mencari Pemimpin Ideal Perspektif Islam

23 Februari 2024   21:40 Diperbarui: 23 Februari 2024   21:51 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar dari Minanews.net

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

"Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung."

(QS. Ali 'Imran 3: Ayat 104)

Dalam ayat 104, surat Ali 'Imran ini Allah memerintahkan kepada umat Islam agar menjadi umat yang menyeru pada al-Khair, al- Makruf dan mencegah dari al- Munkar.

Apa itu al-Khair? Al-Khair adalah setiap sesuatu pekerjaan yang dinilai baik oleh Allah dan juga manusia. Contohnya, berbakti kepada kedua orang tua, memelihara anak yatim dan sebagainya.

Apa itu al-Makruf? Al-Makruf adalah sesuatu yang dipandang baik oleh masyarakat yang sudah menjadi adat-istiadat serta tidak bertentangan dengan syariat. Contohnya, membersihkan selokan, kasih sayang terhadap hewan dan lain sebagainya.

Apa itu al-Munkar? Al-Munkar adalah setiap jenis amal yang berlaku di tengah umat Islam dan dipandang jelek oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Seperti, meninggalkan salat, zakat dan puasa padahal mampu. Tiga hal itu harus melekat pada diri setiap muslim.

Ayat ini juga menjadi landasan bagi setiap orang terkhusus umat Islam untuk memilih pemimpin terbaik di antara mereka yang memiliki karakter baik pula.

Karakteristik Pemimpin (Leader)

*Diktator (Arogan)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun