Semua partai berhak mengajukan calonnya asal memenuhi persyaratan 20% presidensial threshol. Ambang batas 20% ini mau tidak mau menjadikan partai-partai peserta pemilu 2019 harus berkoalisi untuk mengajukan calonnya karena tidak semua partai mencapai PT 20% kecuali PDI Perjuangan.
Kontestasi kali ini memunculkan tiga nama untuk diajukan. Beberapa capres berdasarkan nomor urut mereka adalah: Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo.
Siapa pun yang kelak terpilih, hendaknya umat Islam memastikan bahwa pilihannya itu sesuai dengan arahan Islam sebagai agama anutannya.
Perspektif Islam dalam memilih seorang pemimpin telah gamblang dijelaskan, tinggal bagaimana sikap umat itu sendiri.