Mohon tunggu...
Dudi safari
Dudi safari Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Literasi

Aktif di Organisasi Kepemudaan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Merdeka Perspektif Islam

18 Agustus 2023   09:43 Diperbarui: 18 Agustus 2023   09:45 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar milik BeritaTokoh.com

17 Agustus 2023 adalah HUT-RI yang ke-78, sebagai warga negara kita patut merayakannya.

Kemerdekaan yang diraih dengan pengorbanan harta dan nyawa. Banyak di antara warga yang berpartisipasi dalam angkat senjata mengusir penjajah, tak terkecuali komunitas Islam.

Kaum muslimin membentuk laskar perjuangan, Pembentukan laskar Islam saat revolusi ini diwadahi dalam barisan Sabilillah dan Hizbullah yang kelak menjadi BKR, TKR, ABRI dan TNI.

Semua itu dimotori oleh gerak Perjuangan kaum santri secara lokal. Dari berbagai pondok pesantren muncul gelombang semangat bela negara. Karena Islam menentang penjajahan apa pun dalihnya.

Resolusi Jihad

Resolusi jihad yang dimotori oleh KH. Hasyim Asy-'ary memutuskan,

1.Memohon dengan sangat kepada Pemerintah Republik Indonesia supaya menentukan suatu sikap dan tindakan jang nyata serta sepadan terhadap usaha-usaha yang akan membahayakan Kemerdekaan dan Agama dan Negara Indonesia terutama terhadap pihak Belanda dan kaki tangannya.

Baca juga: Calo Lowongan Kerja

2.Supaya memerintahkan melanjutkan perjuangan bersifat "sabilillah" untuk tegaknya Negara Repoeblik Indonesia Merdeka dan Agama Islam.

Ditandatangani di Surabaya, 22 Oktober 1945.

Tentu apa yang dilakukan kaum muslimin tak lepas dari doktrin Islam yang menentang penjajahan dan wajibnya berjihad melawan setiap penjajah.

Puluhan ayat jihad digelorakan salah satunya,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun