Mohon tunggu...
Dudi safari
Dudi safari Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Literasi

Aktif di Organisasi Kepemudaan

Selanjutnya

Tutup

Love

Larangan-Larangan Suami Istri

25 Desember 2022   14:39 Diperbarui: 25 Desember 2022   14:58 540
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mulailah fase rumah tangga, saat itu juga segala kepentingan yang bersifat pribadi berubah, bertransformasi menjadi kepentingan bersama yaitu kepentingan menyatukan dua hati.

Tentu kadang berbeda dalam menyikapi persatuan dua hati ini,  tidak serta-merta mendadak hari itu kedua hati menjadi klop menyatu, akan tetapi sudah diadakan penjajakan terlebih dahulu sebelumnya.

Ritual pernikahan biasa dimulai dengan ta’aruf yang merupakan proses saling kenal mengenal antara dua pribadi yang berbeda.

Masa ta’aruf ini  biasa dibarengi dengan prosesi khitbah (tunangan). Saat masuk fase rumah tangga yang sebenarnya maka dua hati yang berbeda itu telah bersatu dalam niat yang sama untuk mewujudkan satu persepsi bersama menghilangkan egoisme masing-masing yang ada di dirinya.

Menghilangkan atau meminimalisir ego masing-masing itulah rasa saling harga menghargai lebih di kedepankan, rasa menghormati pasangan lebih dikedepankan dibandingkan dengan keinginan pribadi itu. Memang satu komitmen yang harus dibangun saat pertama memulai sebuah rumah tangga di saat itu maka masing-masing di antara pasangan harus mempunyai komitmen terhadap apa-apa saja yang tidak boleh dilakukan selama masa berumah tangga.

Dan dengan tujuan bersama, berangkat dari niat yang bulat bahwa merambah rumah tangga itu adalah bukan waktu yang sebentar tapi sampai akhir hayat dari keduanya.

Adapun hal-hal yang terlarang yang mesti dicamkan oleh keduanya adalah:

Pertama, bagi suami tidak boleh melakukan tindakan-tindakan kasar yang bersifat Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) ataupun ucapan-ucapan yang menjurus kepada penekanan psikis atau yang sering disebut dengan kekerasan verbal.

KDRT ataupun kekerasan verbal ini merupakan sesuatu yang harus dihindari oleh seorang suami terhadap istrinya. Bagaimana mungkin rumah tangga akan terjalin dengan baik dan rapi jika dalam rumah tangga ada kekerasan yang terselubung yaitu kekerasan dalam rumah tangga seperti memukul, menampar, mencubit atau kekerasan-kekerasan fisik lainnya.

Secara psikis pun seorang suami dilarang melakukan kekerasan verbal terhadap istrinya, seperti melontarkan kata-kata yang kasar, mencaci maki dan menghina derajat sang istri.

Dengan terjaganya perilaku tersebut apakah diharapkan rumah tangga akan berjalan lebih mulus lagi ke depannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Love Selengkapnya
Lihat Love Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun