Salah satu pendorong seorang laki-laki menikahi perempuan adalah karena syahwat.
Normalnya lelaki dewasa tertarik kepada lawan jenisnya. Ketertarikan ini pertama kali ada karena melihat paras cantiknya.
Seperti yang digambarkan Allah dalam Quran surat Ali Imran ayat 14.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
"Dijadikan terasa indah dalam pandangan manusia cinta terhadap apa yang diinginkan, berupa perempuan-perempuan, anak-anak, harta benda yang bertumpuk dalam bentuk emas dan perak, kuda pilihan, hewan ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik."
(QS. Ali 'Imran 3: Ayat 14).
Mempunyai rasa ingin yang kuat kepada lawan jenis adalah sunatullah, tidak bisa ditahan karena memang begitu normalnya.
Jika ada laki-laki dewasa tidak memiliki rasa itu maka terkategorikan tidak normal.
Syariat Islam mengatur bagaimana caranya hasrat itu tersalurkan tanpa melanggar syariat.
Rasul Saw. menjelaskan dalam sebuah hadis yang diterima dari Ibnu Mas’ud dan diriwayatkan oleh Bukhari-Muslim.